25 C
Sidoarjo
Wednesday, March 19, 2025
spot_img

KPK Gelar Rakor di Yogyakarta, Ini Harapan Deni Wicaksono pada Kepala Daerah di Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, pada Rabu (19/3).

DPRD Jatim, Bhirawa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, pada Rabu (19/3). Acara ini dihadiri oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dari enam provinsi, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, dan Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono.

Deni Wicaksono mengapresiasi langkah KPK dalam memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah. “Kegiatan ini sangat penting sebagai pedoman awal bagi kepala daerah yang baru dilantik,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini pun berharap forum seperti ini bisa dilakukan secara berkala untuk mengevaluasi dan mereview komitmen kepala daerah dalam mencegah korupsi.

“Semoga kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan untuk evaluasi dan mereview komitmen dan pelaksanaan program di masing-masing Provinsi/Kabupaten/Kota,” harapnya.

Pada kesempatan sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa integritas dan transparansi dalam pemerintahan daerah menjadi kunci utama dalam mencegah praktik korupsi. Ia mengusulkan agar tema pertemuan ini diubah dari “Penguatan Kepala Daerah” menjadi “Komitmen Kepala Daerah,” menegaskan pentingnya tanggung jawab para pemimpin daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

Berita Terkait :  Soal Banjir di Kabupaten Pasuruan, DPRD Minta Bantuan ke Dinas Bina Marga Jatim

“Kepala daerah yang baru dilantik harus memiliki komitmen kuat untuk menghindari praktik korupsi dalam bentuk apa pun. KPK siap mendampingi dalam penguatan sistem pencegahan,” ujar Setyo Budiyanto.

Dalam kesempatan ini, KPK juga merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, yang mengukur tingkat risiko korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Skor Indeks Integritas Nasional 2024 tercatat di angka 71,53 poin, mengalami kenaikan sebesar 0,56 poin dari tahun sebelumnya.

Meski meningkat, skor ini masih masuk dalam kategori rentan terhadap praktik korupsi.
Beberapa temuan penting dalam SPI 2024 antara lain:

  • 90% kementerian/lembaga dan 97% pemerintah daerah masih menghadapi kasus suap dan gratifikasi.
  • 36% pegawai pemerintah mengaku pernah melihat atau mendengar praktik suap dalam satu tahun terakhir.
  • Beberapa daerah menunjukkan peningkatan skor integritas, seperti Pemerintah Kota Yogyakarta yang berhasil meningkatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari 90,58 di tahun 2023 menjadi 95,01 di tahun 2024.
    Melalui rakor ini, KPK berharap kepala daerah yang baru dilantik dapat menerapkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.

Selain itu, KPK menegaskan akan terus memantau implementasi program antikorupsi di daerah melalui berbagai instrumen evaluasi, termasuk SPI dan MCP.

“Kami ingin memastikan bahwa komitmen kepala daerah tidak hanya berhenti pada deklarasi, tetapi juga diwujudkan dalam kebijakan dan praktik pemerintahan yang konkret,” tegas Setyo Budiyanto.

Berita Terkait :  Puncak HGN dan HAI, Pj. Gubernur Jatim Komitmen Angkat Martabat Profesi Guru

Dengan adanya forum ini, diharapkan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah semakin kuat dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari korupsi dan lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat. (geh.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru