32 C
Sidoarjo
Monday, April 13, 2026
spot_img

KPK Duga Bupati Tulungagung Atur Pemenang Jasa Kebersihan dan Keamanan

“ GSW diduga melakukan pengaturan agar rekanan menjadi pemenang dalam pengadaan jasa cleaning service (kebersihan) dan security (keamanan) di organisasi perangkat daerah Kabupaten Tulungagung “

Jakarta, Bhirawa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengatur pemenang dalam pengadaan jasa kebersihan dan keamanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

“GSW diduga melakukan pengaturan agar rekanan menjadi pemenang dalam pengadaan jasa cleaning service (kebersihan) dan security (keamanan) di organisasi perangkat daerah Kabupaten Tulungagung,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam.

Selain itu, KPK juga menduga Gatut Sunu mengatur pemenang pengadaan alat kesehatan di rumah sakit umum daerah (RSUD).

Asep menjelaskan dugaan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak sebelum menetapkan Gatut Sunu sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari kemudian, pada 11 April 2026, KPK membawa Gatut Sunu bersama adiknya dan 11 orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pada hari yang sama, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo serta Dwi Yoga Ambal selaku ajudannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025–2026. [ant.kt]

Berita Terkait :  KPK Mulai Panggil Saksi Kasus Fadia Arafiq

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!