29 C
Sidoarjo
Friday, April 3, 2026
spot_img

KPK Akan Panggil Suami-Anak Dari Fadia Arafiq yang Terima Uang Korupsi

Jakarta, Bhirawa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan memanggil suami dan anak dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq yang sebelumnya disebut menerima aliran uang kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Mereka adalah anggota Komisi X DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH) selaku suami, serta anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) dan Mehnaz Na (MHN) selaku anak Fadia Arafiq.

“Tentunya, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada suami dan anak,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan aliran uang maupun pengelolaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian, KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

KPK mengatakan Fadia Arafiq diduga terlibat konflik kepentingan karena membuat perusahaan milik keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berjaya, memenangkan sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Berita Terkait :  Anggota DPD RI Ajak Generasi Pahami Politik sebagai Seni Berbasis Pancasila

Fadia Arafiq dan keluarga disebut menerima Rp19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut. Dengan rincian Rp13,7 miliar murni dinikmati dia dan keluarga, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus ART bernama Rul Bayatun, dan Rp3 miliar hasil penarikan tunai yang belum dibagikan.[ant.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!