27 C
Sidoarjo
Thursday, March 26, 2026
spot_img

KPAI Minta Orang Tua Atur Jam Tidur Anak dan Kurangi Paparan Gawai

Jakarta, Bhirawa

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta para orang tua untuk mulai mengatur kembali jam tidur anak serta mengurangi paparan gawai yang meningkat selama masa libur Lebaran.

“Kami mengingatkan orang tua untuk mulai mengatur kembali jam tidur anak serta mengurangi screen time (paparan gawai) yang mungkin meningkat selama masa liburan,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Kamis, menanggapi berakhirnya masa libur Lebaran anak sekolah.

KPAI mendukung imbauan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti agar sekolah menciptakan suasana belajar yang gembira dan reflektif.

Ia mengatakan anak-anak membutuhkan fase transisi dari suasana liburan menuju kesiapan kognitif untuk belajar.

Menurut dia, mudik bukanlah sekadar perpindahan fisik, melainkan ritual penguatan kohesi sosial dan akar identitas budaya.

“Anak-anak baru saja menyerap nilai-nilai tradisi, kekerabatan, dan kearifan lokal langsung dari sumbernya. Kekayaan pengalaman empiris ini sangat baik untuk digali menjadi potensi awal pembelajaran, idealnya diakomodasi oleh para guru sebagai bagian dari interaksi di kelas, sehingga anak merasa pengalaman sosialnya dihargai dan relevan dengan lingkungan sekolahnya,” kata Jasra Putra.

Pihaknya berharap, sekolah tidak langsung membebani siswa dengan intensitas materi yang berat.

Sementara di ranah pendidikan keagamaan, persiapan serupa juga harus diterapkan.

“Proses orientasi pasca-libur di pesantren perlu dikelola secara humanis guna memulihkan kesiapan mental dan spiritual santri setelah merayakan hari raya, agar mereka kembali ikhlas dan kondusif dalam menimba ilmu,” kata dia.

Berita Terkait :  Komisi X DPR: Pembatasan Kuota PTN Tak Boleh Semata-mata untuk 'Mengalihkan' Mahasiswa ke Swasta

Berdasarkan jadwal libur sekolah Lebaran 2026, pemerintah menetapkan satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, hingga SMA/sederajat libur dua pekan sejak 16 Maret hingga 27 Maret 2026. [ant.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!