Kabupaten Probolinggo, Bhirawa
Sebanyak 100 siswa SMK Zainul Hasan (Zaha) Genggong, Kecamatan Pajarakan, menerima edukasi mengenai tata cara bekerja ke luar negeri secara prosedural dari Direktorat Penempatan Non Pemerintah pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum KP2MI/BP2MI RI, Rabu (10/12). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut MoU antara Pemkab Probolinggo dan KP2MI/BP2MI tentang tata kelola pelindungan pekerja migran dan keluarganya.
Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar menegaskan bahwa pembekalan kepada pelajar merupakan langkah penting untuk menekan praktik keberangkatan non prosedural yang masih terjadi di berbagai daerah.
“Edukasi ini agar siswa memahami proses bekerja ke luar negeri secara resmi. Ketika lulus, mereka tidak hanya paham prosedurnya tetapi juga dapat memberi informasi kepada masyarakat sehingga keberangkatan ilegal dapat diminimalkan,” ujarnya.
Fokus utama kegiatan, ujar Saniwar, memberikan pemahaman awal kepada generasi muda mengenai jalur migrasi kerja yang aman, legal, dan minim risiko.
Saniwar menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi agenda perdana pasca MoU antara Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris dan Menteri Pelindungan PMI/Kepala BP2MI Mukhtarudin. Kondisi anggaran daerah yang turun lebih dari Rp82 miliar membuat sebagian besar program sosialisasi terpangkas, sehingga Disnaker mengoptimalkan dukungan pendanaan APBN.
“Dengan keterbatasan anggaran daerah, kami mengupayakan dukungan pusat agar layanan edukasi dan pelindungan PMI tetap berjalan,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa pada 2026, Disnaker telah memproyeksikan lebih banyak program dari Kementerian Ketenagakerjaan serta KP2MI/BP2MI untuk diperluas ke Kabupaten Probolinggo. “Targetnya memperkuat kompetensi calon tenaga kerja sekaligus memperluas layanan pelindungan PMI,” katanya.
Saat ini Disnaker juga menyiapkan Migran Center di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo untuk mempermudah akses layanan administratif dan pelatihan calon pekerja migran.
“Masyarakat tidak perlu lagi ke Malang atau Jember. Jauhnya lokasi layanan sering mendorong keberangkatan ilegal. Dengan mendekatkan layanan, proses menjadi lebih mudah, cepat, dan aman,” jelasnya.
Saniwar berharap edukasi sejak dini dapat membentuk generasi muda yang memahami pentingnya migrasi kerja resmi dan mampu menjadi agen pencegah PMI non prosedural. [fir.wwn]


