Anggota DPD RI dari Aceh, Sudirman
Jakarta, Bhirawa.
Anggota DPD RI dari Aceh, Sudirman, angkat bicara terkait viralnya video singkat kontes kecantikan transgender yang dilaksanakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat yang diadakan tanggal 4 Agustus 2024 lalu. Dirinya menyoroti pemenang kontes tersebut yang bernama Ayu Saree dengan berselempang Aceh yang videonya viral di berbagai media sosial, terutama platform TikTok.
Setelah diminta netizen untuk menanggapi video tersebut, pria yang akrab dipanggil Haji uma ini mengatakan bahwa adanya peserta yang mengatasnamakan Aceh dalam kontes transgender tersebut merupakan bentuk penghinaan bagi Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.
“Itu penghinaan bagi Aceh. Saya justru menduga mereka sengaja membenturkan penerapan syariat Islam di Aceh dengan memenangkan peserta dari Aceh yang tidak jelas asal usulnya,” ungkap Haji Uma.
Di Aceh, lanjut Haji Uma, hanya ada laki-laki dan perempuan, tidak ada sudut yang mengatur legalitas waria di provinsi yang disebut dengan Serambi Mekah tersebut. Sejauh ini, dirinya pun belum mengetahui organisasi atau lembaga mana yang menyelenggarakan kontes transgender tersebut, sehingga dirinya belum dapat mengambil tindakan konkrit atas masalah ini.
Terkait polemik yang muncul atas kontes tersebut, Haji Uma meminta agar panitia penyelenggara kontes transgender tersebut harus meminta maaf kepada rakyat Aceh, dan ke depan, tidak boleh lagi ada penerimaan peserta yang mengatasnamakan Provinsi Aceh.
“Mereka harus minta maaf dan ke depan tidak boleh adalagi peserta dari Aceh untuk kegiatan apapun atas nama waria atau transgender, jangan rusak nama Aceh,” tutup Haji Uma. (Ira hel).