25 C
Sidoarjo
Thursday, February 5, 2026
spot_img

Komitmen Bersih Narkoba, Petugas Rutan Situbondo dan WBP Ikuti Tes Urin

Situbondo, Bhirawa
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo Kantor Wilayah Dirjenpas Jawa Timur terus perkuat pengawasan guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Langkah konkret dilakukan tes urine mendadak terhadap Petugas Rutan dan Warga Binaan Pemasyarakatan, Kamis (8/1).

Tes urine dilakukan secara menyeluruh terhadap jajaran petugas Rutan dan 10 orang acak Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan Situbondo.

Kepala Rutan Situbondo, Suwono menjelaskan, tes urin ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan pemberantasan peredaran gelap Narkoba di lingkungan Pemasyarakatan, sekaligus implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

”Tes urine mendadak ini menjadi langkah penting untuk mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan narkoba, baik oleh Warga Binaan maupun petugas Rutan. Ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas aparat Pemasyarakatan,” ujar Suwono.

Suwono juga menegaskan, pengawasan ketat terhadap narkoba merupakan prasyarat utama keberhasilan pembinaan. ”Kegiatan ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan bagian dari program pembinaan berkelanjutan. Lingkungan yang bersih dari narkoba adalah syarat mutlak agar proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial Warga Binaan dapat berjalan optimal,” tambah mantan Kepala Rubasan Pasuruan itu.

Dari hasil tes urine diperoleh data tidak satu pun Warga Binaan atau petugas Rutan yang terindikasi menggunakan narkoba. Karutan Suwono bersama jajaran akan komitmen penuh dalam menerapkan kebijakan zero toleransi terhadap narkoba. Kata Suwono, pemeriksaan akan terus dilakukan secara acak dan berkelanjutan.

Berita Terkait :  JSC Dinsos Jatim Salurkan Bantuan Alat Bantu untuk Warga Kurang Mampu di Surabaya

”Setiap petugas Rutan dan Warga Binaan berpotensi dilakukan pemeriksaan. Apabila terbukti positif menggunakan narkoba, kami akan menindak tegas dan memproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas mantan Kepala Rutan Papua itu. [awi.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru