29 C
Sidoarjo
Monday, February 9, 2026
spot_img

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Awasi Proyek Tugu Batas Kota di Jalan Raya Bromo

DPRD Kota Probolinggo, Bhirawa
Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pemeliharaan tugu batas kota di Jalan Raya Bromo, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Senin (29/12).

Sidak dilakukan untuk memastikan progres pekerjaan yang diketahui telah melewati batas waktu pelaksanaan awal. Dalam sidak tersebut, Komisi III menemukan bahwa pengerjaan proyek masih berlangsung meskipun masa kontrak atau perpanjangan pertama (P1) telah berakhir pada 22 Desember 2025.

Selain itu, pada beberapa bagian tugu, anggota dewan menilai hasil pekerjaan belum sepenuhnya rapi dan perlu dilakukan perbaikan. Berdasarkan hasil koordinasi di lapangan, Pemerintah Kota Probolinggo telah memberikan perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari. Perpanjangan diberikan menyusul adanya sejumlah kendala teknis yang menghambat pelaksanaan proyek.

Pelaksana Lapangan, Slamet Riyadi, menjelaskan keterlambatan pekerjaan salah satunya disebabkan oleh keberadaan kabel listrik milik PLN yang melintang di area proyek.

“Proses pemindahan kabel membutuhkan waktu cukup lama, sekitar satu bulan setelah kami melapor. Hal itu berdampak pada terganggunya tahapan pengerjaan,” jelasnya.

Meski demikian, Slamet menyebut progres pekerjaan saat ini telah mencapai sekitar 85 persen. Pekerjaan yang tersisa meliputi pemasangan ornamen serta tulisan pada dua tugu perbatasan kota.

Terkait catatan DPRD mengenai hasil pekerjaan yang dinilai kurang rapi, pihak pelaksana menyatakan siap melakukan evaluasi dan perbaikan.

“Kami optimistis dengan sisa pekerjaan yang ada, proyek ini bisa diselesaikan dalam waktu sekitar satu minggu,” imbuhnya.

Berita Terkait :  Pemkab Sumenep dan Medco Energi Tanam Seribu Lebih Pohon di TPA Batuan

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muklas Kurniawan, mengatakan sidak dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah daerah.

Menurut Muklas, secara umum material yang digunakan dalam proyek tersebut telah sesuai dengan ketentuan. Namun demikian, penyempurnaan dari sisi konstruksi tetap perlu dilakukan agar hasil pekerjaan sesuai dengan standar yang diharapkan.

“Untuk material tidak ada masalah, semuanya sudah tersedia. Tinggal perbaikan dari sisi bangunan saja. Dengan waktu tambahan ini, kami harap pengerjaan bisa dimaksimalkan dan selesai dalam waktu dekat,” ujarnya.

Komisi III DPRD Kota Probolinggo meminta agar pelaksana memanfaatkan masa perpanjangan waktu secara optimal, sehingga proyek tugu batas kota dapat segera rampung dan berfungsi sebagaimana mestinya. (fir.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru