DPRD Gresik, Bhirawa
Urai kemacetan yang dilakukan Dinas Perhubungan di wilayah utara, dinilai Komisi III DPRD cukup maksimal. Dalam mengurai kemacetan telah menertibkan dam truk, kendaraan berat dan lainya di jam pelarangan operasional.
Bisa mengurangi kemacetan pada jam masuk sekolah, masuk kerja, dan mengurangi kecelakaan lalu lintas. Dan mendorong untuk dilakukan pembuatan kantor parkir yang sama, diwilayah Gresik Selatan.
Menurut Wakil Ketua III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi mengatakan, bahwa durasi lalulintas di Gresik Selatan cukup tinggi. Apalagi di jam sibuk, masuk kerja, sekolah. Jika truk berat, kontainer, gandengan, trailer.
Bisa dilakukan sama oleh Dishub, ada jam operasional seperti wilayah utara. Akan lebih bagus lagi, karena selarang harapan masyarakat.
“Jika jam sibuk, di tambah truk berat dan besar. Banyak terjadi titik kemacetan, yang paling parah di perempatan Legundi. Juga yang lain, jika tidak di topang jalan lebar pasti macet,” ujarnya.
Untuk itu dewan mendorong pada Dishub, untuk segera mencari solusi yaitu ada kantong parkir. Seperti di wilayah utara, untuk truk berat tidak melalkukan aktifitas di jam sibuk di wilayah selatan.
Manfaatnya, selain bisa meminimalisasi kemacetan juga anak sekolah dan jam sibuk masuk kerja tidak terganggu. Karena masih banyak truk yang melanggar aturan pada sore hari utamanya, kondisi terjadi karena tidak adanya kantong parkir yang memadai di wilayah Gresik Selatan, sehingga kendaraan besar tetap berjalan dan menimbulkan potensi kemacetan, yang antrianya lebih dari dua kilo meter.
Menekankan perlunya ketegasan aparat dalam menindak pelanggaran, sekaligus mendorong Pemerintah Daerah untuk segera menyediakan lahan parkir sementara maupun permanen.
“Juka diwilyah utara bisa, mendorong di selatan juga sama dan bisa. Komisi III DPRD Gresik, mendukung karena ini penting untuk mendukung kebijakan jam operasional. Serta mencegah kecelakaan dijalan, juga aktifiatas tidak terganggu,” imbuhnya.
Sementara KepalaDinas Perhubungan (Dishub) Gresik Kusaini mengatakan, bahwa dalam mengatasi persoalan kemacetan dengan menerapkan jam operasional kendaraan besar di wilayah Gresik.
Untuk saat ini masih ada satu tempat untuk penerapan kantong parkir di kawasan Ngawen, Kecamatan Sidayu, Gresik. Dan Dishub Gresik, masih mencari lokasi strategis untuk dijadikan kantong parkir baru.
“Kita masih mencari lokasi yang strategis, lokasi yang bisa digunakan atau dimanfaatkan untuk kantong parkir. Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan kantong parkir baru selain yang ada di Ngawen, Kecamatan Sidayu, Gresik. Saat ini kami masih melakukan pencarian lahan,” ungkapnya. [kim.dre]


