Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
DPR RI Jakarta, Bhirawa.
Komisi III DPR mengapresiasi setinggi-tingginya Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, atas keberhasilan membongkar 755 TKP kasus penyelewengan BBM dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 hingga April 2026 sebagai wilayah Indonesia, dengan total 672 tersangka yang ditangkap.
“Kami menegaskan langkah Polri tersebut merupakan bentuk nyata dan merupakan komitmen Polri dalam menjaga hak masyarakat serta melindungi keuangan negara dari praktik-praktik ilegal yang merugikan rakyat,” tegas Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Rabu (7/4/2026).
Habiburokhman menilai ini merupakan pengungkapan besar tindak pidana, apalagi tindak pidana terhadap praktik penyelewengan BBM dan elpiji subsidi.
“Ini bukti keseriusan aparat polisi menegakkan hukum dan menjaga program subsidi kepada masyarakat menjadi tepat sasaran,” pungkasnya. [ira.hrl].


