33 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Komisi I DPRD Gresik Rekomendasikan OPD Tambah Anggaran

DPRD Gresik, Bhirawa
Rapat paripurna DPRD, penyampaian hasil rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra. Untuk membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026, hasil hering komisi berikan beberapan catatan penting, yaitu pelayanan publik. Kesejahteraan perangkat desa, dan efisiensi pengelolaan fiskal daerah juga tambah anggaran OPD yang bersifat penting.

Ketua Komisi I DPRD Gresik M. Rizaldi Saputra menyampaikan, Dispendukcapil ada tambahan anggaran untuk adminduk, kebutuhan layanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Segera bersurat secara resmi kepada bupati Gresik, guna mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,21 miliar untuk keperluan cetak KTP, KK berbarcode, dan dokumen adminduk lainnya. Untuk hindarkan ketergantungan terhadap daerah tetangga, dalam memenuhi kebutuhan layanan dokumen kependudukan.

“Pimpinan DPRD Gresik, rekomendasikan tim anggaran dan badan anggaran. Menetapkan pagu berdasarkan urgensi dan prioritas pelayanan publik, untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM),” ujarnya.

Dinas PMD Gresik, untuk jaga kondusifitas desa dan sosialisasi Kepala Desa, karena potensi konflik sosial akibat isu pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD). Terutama yang menyangkut Penghasilan Tetap (SilTap), Kepala Desa dan perangkat desa.

“Untuk rekomendasi agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), meninjau kembali plotting anggaran tersebut. Dan upayakan pagunya minimal sama dengan tahun 2025, juga sosialisasi secara jelas dan menyeluruh terkait kebijakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa. Supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman, atau konflik di Masyarakat,” ungkapnya.

Berita Terkait :  Gunakan Perahu Baru Bantuan KLHK, Tim Patroli Makin Lincah Pantau Kali Surabaya

Bagi KPSDM Gresik, pemetaan kebutuhan pegawai 2026-2029. Pentingnya pemetaan kebutuhan ASN dan P3K di seluruh OPD dan kelurahan, melakukan perencanaan menyeluruh terkait kebutuhan pegawai hingga tahun 2029.

Termasuk perhitungan anggaran belanja pegawai dan tunjangan, agar keseimbangan antara belanja pegawai dan pembangunan dapat diatur secara proporsional.

Ditambahkan M. Rizaldi Saputra, untuk Inspektorat perkuat fungsi pengawasan dan IPP. Untuk peningkatan Indikator Pelayanan Publik (IPP), melalui peran aktif Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Perkuat fungsi monitoring dan koordinasi dengan DPRD, hasil survei kepuasan masyarakat dapat meningkat seiring dengan peningkatan kinerja OPD. [kim.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru