26 C
Sidoarjo
Monday, February 23, 2026
spot_img

Komisi I DPR RI Pastikan TNI ke Gaza Misi Kemanusiaan, Bukan Pasukan Tempur

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini.

DPR RI Jakarta, Bhirawa.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa rencana pengiriman pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Gaza harus dipahami sebagai misi kemanusiaan dan penjaga perdamaian, bukan keterlibatan dalam konflik bersenjata.

Pernyataan tersebut disampaikan Amelia saat merespons wacana kontribusi Indonesia dalam upaya stabilisasi di wilayah Gaza. Menurut Amelia, posisi Indonesia harus tetap jernih dan konsisten pada prinsip politik luar negeri bebas aktif.

“Kehadiran TNI bukan untuk menjadi pihak yang berkonflik. Yang kita kirim bukan kekuatan tempur, melainkan pesan kemanusiaan dan tanggung jawab global,” ujar Amelia di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam operasi penjaga perdamaian dunia di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Profesionalisme prajurit TNI, lanjutnya, telah teruji dalam berbagai misi internasional dan menjadi modal penting apabila Indonesia kembali diminta berkontribusi.

Namun demikian, Amelia mengakui adanya kekhawatiran publik terkait potensi benturan dengan aktor konflik di Gaza, termasuk Hamas. Karena itu, ia menekankan bahwa mandat dan mekanisme penempatan harus dirancang secara sangat ketat.

“Pasukan TNI tidak boleh ditempatkan sebagai pihak yang berhadapan dengan salah satu aktor konflik. Peran mereka harus jelas sebagai penjamin keamanan distribusi bantuan kemanusiaan, pelindung warga sipil, dan pengawas kesepakatan gencatan senjata jika ada,” ujar Legislator Fraksi Partai Nasdem itu.

Berita Terkait :  Ratusan Personel Gabungan Disiagakan pada Operasi Lilin Semeru 2025 di Jombang

Menurut Amelia, rencana penempatan hingga 8.000 personel harus bersifat terukur dan berbasis zona netral. Lokasi penugasan, menurutnya, perlu difokuskan pada pengamanan fasilitas kesehatan, kamp pengungsi, serta koridor logistik kemanusiaan.

Selain itu, Rules of Engagement (RoE) harus bersifat defensif dan mengikuti standar operasi penjaga perdamaian internasional. Koordinasi melalui mekanisme resmi PBB menjadi kunci untuk mencegah miskomunikasi maupun eskalasi situasi di lapangan.

“Selama seluruh prasyarat hukum internasional terpenuhi, mandatnya sah, dan ada jaminan keamanan bagi prajurit kita, kontribusi TNI justru akan mencerminkan komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia,” ungkapnya.

Ia menegaskan kembali bahwa Indonesia hadir untuk membantu menciptakan stabilitas dan meringankan penderitaan kemanusiaan, bukan untuk memperluas konflik. (ira.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru