DPRD Surabaya, Bhirawa
Komisi D DPRD Surabaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) menindaklanjuti audiensi mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh, Selasa (27/1/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi D dr. Akmarawita Kadir dan dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya, di antaranya Disbudporapar, BPPD, BPKAD, Dinsos, Bakumkarsa, Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Forum Komunikasi Pemuda Tangguh (FKPT).
Rakor digelar sebagai respons atas keluhan mahasiswa terkait kendala pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pasca terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) baru yang mengubah skema bantuan pendidikan. Dampaknya, sebagian mahasiswa belum dapat melakukan Kartu Rencana Studi (KRS) dan terancam cuti kuliah.
Menurut Kepala Bagian Kepemudaan Disbudporapar Pemkot Surabaya, Erringgo Perkasa, Pemkot telah berkoordinasi dengan sejumlah kampus terkait sosialisasi Perwali no 4 Tahun 2026.
Beberapa perguruan tinggi, seperti UNESA dan ITS, disebut telah bersedia menurunkan UKT menjadi Rp2,5 juta, dengan selisihnya ditanggung kampus.
“Kami sedang menuntaskan agar mahasiswa yang belum bisa KRS segera terselesaikan. Prinsipnya, tidak ada mahasiswa yang ditinggalkan,” pungkasnya.
Ringo mengakui Perwali Nomor 45 Tahun 2025 berdampak bagi mahasiswa penerima beasiswa pemuda tangguh. Sebab anggaran Perwali 2025 sudah masuk dalam APBD dengan menargetkan 23.820 penerima beasiswa Pemuda Tangguh.
“Mahasiswa penerima manfaat masih menjalani perkuliahan ketika kebijakan baru diterapkan dan dicantumkan dalam buku APBD berupa bantuan biaya perkuliahan kepada 23.820 penerima manfaat,” beber Ringo.
Kendati begitu, Ringo mengklaim kebijakan baru tersebut tidak hanya menyasar kampus negeri saja. Namun lanjut Ringo Wali Kota Eri Cahyadi juga memberikan perhatian khusus bagi warga miskin dan pra-miskin.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kelompok ini justru banyak berada di perguruan tinggi swasta (PTS).” kata Ringo.
Ringo menambahkan, saat audiensi bersama Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta, PTS tidak lagi mendapatkan mahasiswa pintar dan mampu secara ekonomi. Pasalnya sebut Ringo, sebagian besar mereka sudah terserap ke perguruan tinggi negeri.
Sementara itu anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma ketika ditemui usai hearing menegaskan Komisi D meminta Pemkot Surabaya segera berkomunikasi langsung dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta agar mahasiswa bisa KRS terlebih dahulu.
“Yang penting mahasiswa bisa KRS dulu. Soal keuangan bisa dibicarakan kemudian. Jangan sampai ada satu pun mahasiswa putus kuliah karena pergantian Perwali,” tegasnya.
William juga menekankan bahwa beasiswa lama seharusnya tetap menggunakan aturan lama. Jika ada kampus yang keberatan menurunkan UKT, maka menjadi tanggung jawab Pemkot untuk membayar penuh melalui APBD, bahkan jika perlu ditambah lewat APBD Perubahan.
Sedangkan menurut Juru bicara FKPT Surabaya, Nino, mahasiswa Universitas Airlangga, menyatakan mahasiswa belum sepenuhnya puas dengan hasil rapat.
Meski ada janji bahwa KRS mahasiswa akan “aman”, hingga rapat berakhir belum ada kepastian teknis dan bukti konkret di lapangan.
“Kami dijanjikan KRS aman, tapi sampai hari ini masih diproses. Waktu penutupan KRS di beberapa kampus awal Februari. Kalau belum dibayarkan, risikonya cuti,” ujarnya. [dre.hel]

