27 C
Sidoarjo
Tuesday, March 25, 2025
spot_img

Komisi C DPRD Surabaya Minta Dishub Tegas Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Jalan Semut Baru

DPRD Surabaya, Bhirawa
Penertiban dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya terhadap truk yang parkir sembarang di jalan semut baru, pada Kamis (20/3/2025) mendapat tanggapan dari DPRD Kota Surabaya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati menegaskan bahwa parkir liar di area jalan semut baru harus di tertibkan.

“Jadi itu sudah kewajibannya Dishub untuk menertibkan,” ujarnya usai acara media gathering dan buka puasa bersama Sabtu (22/3/2025).

Bahkan Dishub, menurut Sekretaris fraksi PKS DPRD Kota Surabaya ini harus tegas jika ada parkir liar untuk ditertibkan di seluruh kota Surabaya.

“Dan juga harus memberikan kenyamanan bagi warga kota Surabaya. Itu (Parkir Liar) tidak boleh dibiarkan, tugas dishub kota Surabaya membuat aturan itu harus ditegakkan,” imbuh Aning.

Di jalan semut baru ini, Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya melihat bahkan mengecek sudah ada rambunya sehingga tidak perkenankan untuk tempat parkir

“Jika dishub melakukan pembiaran maka harus mendapatkan teguran keras,” tegas Aning.

Ia juga menanggapi penertiban sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan sopir truk yang enggan ditertibkan.

Bahkan sopir truk tersebut juga mengaku membayar kepada seseorang untuk bermaksud supaya tidak ditertibkan. Menurut ia, Pemerintah kota dalam hal ini Dishub harus sangat bijaksana dalam menegakkan aturan dan perda.

“Termasuk juga terkait ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat namun harus humanis terhadap pelanggar,” tutur Aning.

Berita Terkait :  Waspadai Alih Fungsi Lahan Pertanian

Dalam proses penegakan ia mengingatkan harus humanis tidak boleh mengandung unsur kekerasan namun harus tetap ditegakkan. Sehingga apapun yang tidak sesuai dengan aturan, ia menambahkan seharusnya jalan semut baru bisa menjadi salah satu contoh penegakan aturan oleh Dishub.

“Yang bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang ada disekitarnya,” tutur Aning.

Terkait sopir memberikan uang kepada seseorang, Ia meminta dishub harus mengusut ke mana dan untuk siapa.

“Sehingga dari situ diharapkan bisa bisa memberikan pelajaran untuk tempat tempat atau area lain yang harusnya ditegakkan aturan,” pungkasnya.

Sementara itu menurut Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa itu menjadi salah satu perhitungan Kepala Dinas Perhubungan

“Pada waktu penjajakan itu sudah saya sampaikan bahwa itu posisine koyok opo,” ujarnya Senin (24/3/2025) usai rapat paripurna.

Oleh karena itu, menurut ia, pihaknya akan menindaklanjuti jika masih ada truk yang parkir yang sembarangan di jalan tersebut.

“Karena itu berkaitan dengan program dan kontrak kinerja kepala dinas perhubungan,” katanya.

Jika hal itu masih ada, ia menuturkan seharusnya kepala dinas harus menyampaikan sehingga bisa bekerja sama. “Seperti itu,” bebernya.

Bahkan kepala OPD, Ia menambahkan bisa bersinergi, berkolaborasi dengan seluruh masyarakat kota Surabaya dalam memberikan informasi secepatnya.

“Sehingga kita bisa melakukan hal terbaik untuk kota Surabaya,” pungkasnya. [dre.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru