25 C
Sidoarjo
Monday, December 8, 2025
spot_img

Komisi C DPRD Lamongan Tuntut PT REI Bereskan Perizinan Perusahaan

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan sidak di PT Rexline Engineering Indonesia (REI).n suprayitno/ bhirawa

DPRD Lamongan, Bhirawa.
DPRD Kabupaten Lamongan meminta pihak PT Rexline Engineering Indonesia (REI) yang berlokasi di KM 10 Jalan Raya Mantup, Desa Takeranklanting, Kecamatan Tikung, untuk segera membereskan persoalan perizinan.
Sebab, dalam sidak yang dilakukan Komisi C DPRD Lamongan, ditemukan bahwa perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang bergerak di bidang pabrikasi berat itu belum memiliki izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) serta perizinan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Ketua Komisi C DPRD Lamongan, Mahfud Shodiq menegaskan bahwa temuan tersebut menunjukkan kelalaian perusahaan dalam memenuhi kewajiban administrasi.
“Itu yang belum ada. Kami meminta dokumen progres perizinan yang katanya sudah diajukan, namun pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan,” ungkap Mahfud, Kamis (2/10).
Untuk itu, Komisi C merekomendasikan agar PT REI segera mengurus perizinan dan memberikan laporan berkala kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan.
“Apabila tidak melaksanakan rekomendasi tersebut, kami akan berkirim surat kepada kementerian,” tegasnya.
Terkait dugaan adanya tenaga kerja asing (TKA) yang dipekerjakan, Mahfud menyebut hingga kini perusahaan belum memberikan laporan resmi.
“Kami memberikan waktu tiga bulan. Sesuai regulasi, perusahaan wajib melaporkan UKL/UPL secara berkala,” tambahnya.
Senada itu, Anggota Komisi C DPRD Lamongan, Ahmad Umar Buwang mengaku sempat mencecar pihak manajemen perusahaan dengan sejumlah pertanyaan seputar perizinan UKL/UPL dan K3.
“Saya sempat melontarkan beberapa pertanyaan ke manajemen, tapi perusahaan hanya diam seribu bahasa,” tambahnya. [yit.dre]

Berita Terkait :  WNMTF Kota Batu Sukses Ciptakan Ribuan Transaksi UMKM

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru