28 C
Sidoarjo
Wednesday, January 14, 2026
spot_img

Komisi B DPRD Kota Malang Dukung Pengembangan Wisata Terpadu Splendid Berbasis Ekonomi Rakyat

DPRD Kota Malang, Bhirawa
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang menyatakan pada prinsipnya sepakat dan mendukung penuh wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menjadikan kawasan Splendid sebagai destinasi wisata terpadu.

Kawasan ini dinilai memiliki nilai historis yang kuat, lokasi strategis, serta potensi ekonomi yang besar jika dikelola secara serius dan terintegrasi dengan pengembangan kawasan Kayutangan Heritage yang sudah berjalan.

Namun, pihak legislatif menegaskan bahwa tujuan utama dari pengembangan destinasi wisata tersebut harus tetap fokus pada upaya menggerakkan roda perekonomian, khususnya bagi para pedagang dan pelaku usaha yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut.

Konsep wisata tidak boleh hanya berhenti pada penataan fisik atau estetika semata, tetapi harus berdampak langsung pada peningkatan transaksi, jumlah kunjungan, serta kesejahteraan para pedagang yang sudah ada.

Lebih lanjut, Komisi B mengingatkan bahwa kunci keberhasilan proyek ini terletak pada prosesnya, bukan hanya pada kematangan rencana di atas kertas.

Sosialisasi yang menyeluruh dan berkelanjutan kepada para pedagang mutlak dilakukan dan tidak boleh sekadar menjadi formalitas birokrasi. Pemerintah dituntut untuk membuka ruang dialog yang nyata, dua arah, dan bersifat substantif guna menyerap aspirasi langsung dari lapangan.

Segala masukan serta kekhawatiran pedagang harus didengar dan dijadikan dasar utama dalam pengambilan kebijakan. Hal ini sangat krusial agar kebijakan yang bertujuan baik tersebut tidak justru menimbulkan kegelisahan, ketidakpastian, atau bahkan mematikan usaha kecil yang sudah bertahan selama puluhan tahun di sana.

Berita Terkait :  Ratusan Warga Mampir ke Warung Berkah Sedekah Dibuka Baznas Sidoarjo

Legislatif menekankan bahwa pedagang tidak boleh hanya menjadi penonton dari rencana besar yang dibangun di atas ruang hidup mereka sendiri.

Pengembangan wisata terpadu ini harus tetap berpijak pada prinsip inklusivitas dan keberpihakan pada UMKM lokal. Artinya, pedagang eksisting harus menjadi bagian utama dari ekosistem wisata, bukan justru digeser oleh kepentingan komersial skala besar yang tidak memberi dampak langsung ke warga sekitar.

Komisi B DPRD Kota Malang berkomitmen akan terus mengawal rencana ini secara kritis dan bertanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan Pemkot benar-benar berorientasi pada peningkatan ekonomi rakyat secara adil dan merata.n [mut.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru