Aulia Hany Mustikasari, juru bicara Komisi B DPRD Jatim. ist
DPRD Jatim, Bhirawa.
Rendahnya penyerapan susu segar peternak lokal kembali menjadi sorotan. Dalam laporan atas Raperda APBD Jawa Timur 2025, Komisi B DPRD Jatim mengungkapkan bahwa hanya 20% susu segar lokal yang diserap Industri Pengolahan Susu (IPS).
Kondisi ini bahkan mendorong peternak melakukan aksi buang susu sebagai bentuk protes.
“Penyerapan susu lokal ini baru 20 persen, kemarin ada isu susu dibuang karena harga dan sebagainya. Karena itu kami merekomendasikan gimana anggaran seminimal itu bisa pro pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Aulia Hany Mustikasari, juru bicara Komisi B, Kamis (14/11/2024).
Aulia menegaskan, Dinas Peternakan Jawa Timur perlu memaksimalkan anggaran sebesar Rp 200,1 miliar yang dialokasikan dalam APBD 2025, meskipun jumlahnya turun 8,77% dibanding P-APBD 2024.
“Kami minta Dinas Peternakan mengusulkan agar susu segar dimasukkan sebagai bahan makanan pokok dan penting (Bapokting),” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan program swasembada pangan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo.
Menurut Aulia, penguatan sektor peternakan lokal tak hanya meningkatkan kesejahteraan peternak, tetapi juga mendorong kemandirian pangan.
Selain itu, Komisi B meminta pemerintah membantu peternak mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk meningkatkan kapasitas produksi.
“Akses permodalan ini penting agar peternak bisa bersaing dan tidak lagi terjebak dalam siklus kerugian,” tegas Aulia.
Dalam laporan tersebut, Komisi B juga menyoroti pentingnya sertifikasi halal untuk Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Ayam (RPA).
“Walaupun ini domain pemerintah kabupaten dan kota, kami rekomendasikan Dinas Peternakan meningkatkan fasilitasi sertifikasi halal untuk memastikan kualitas produk,” jelasnya.
Menariknya, meskipun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Peternakan untuk 2025 hanya ditetapkan sebesar Rp 12,2 miliar, realisasi PAD hingga November 2024 telah mencapai Rp 15,2 miliar. Pencapaian ini menunjukkan potensi besar sektor peternakan yang masih dapat dioptimalkan.
“Dengan realisasi PAD yang sudah melebihi target, ini menunjukkan bahwa sektor peternakan memiliki potensi besar yang perlu terus didukung, baik dari segi regulasi maupun anggaran,” pungkas Aulia.
Langkah konkret diharapkan segera diambil, mengingat pentingnya sektor peternakan dalam menopang kesejahteraan masyarakat dan kemandirian pangan Jawa Timur. (geh*)