DPRD Surabaya, Bhirawa.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widiyatmoko menyebut bahwa aset paling berharga yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya sejatinya adalah Sumber Daya Manusia (SDM), disamping aset-aset lain yang lebih kepada materi dan fisik.
Oleh karenanya, Yona-sapaan akrab Yona Bagus Widiyatmoko, mengatakan bahwa untuk melakukan perbaikan di segala lini agar lebih baik dari sebelumnya harus dimulai dari perbaikan SDM, yang sebelumnya masih ‘Left Mental Attitude’ bisa berubah menjadi ‘Right Mental Attitude’.
“Artinya SDM yang selama ini hanya bisa menjalankan aktifitas dengan santai (sekedar menggugurkan kewajiban) tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan, bisa berubah menjadi SDM yang lebih bertanggung jawab atas prilaku dan dampaknya,” ucap Yona saat berbincang santai dengan para awak media di ruang kerjanya Senin (4/11/2024).
Bagi Yona, lebih baik mengganti SDM yang telah dianggap sulit untuk diperbaiki daripada nantinya akan menjadi virus yang menular bagi yang lain. Karena biasanya, prilaku yang tidak baik dan telah dijadikan budaya itu akan sulit untuk dilakukan perbaikan.
“Intinya, kita sama-sama belajar untuk ‘memanusiakan manusia’ yang dimulai dari lingkup kita sendiri yakni di Gedung Kantor ini. Kita wajib menghargai siapapun yang berada disini dan siapapun yang datang dengan tujuan yang beraneka ragam, karena ini memang gedung milik rakyat,” jlentrehnya.
Yona menyampaikan jika keinginan ini sempat disampaikan di ruang komisi A saat menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Surabaya dan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Surabaya.
“Contohnya, jika ada staf disini (Sekwan DPRD Surabaya-red) yang masih memiliki budaya Left Mental Attitude dan sulit untuk diubah ke Right Mental Attitude, maka ya harus diganti. Namun diberikan kesempatan terakhir kepada yang bersangkutan untuk merubah,” ujarnya.
Terkait dengan layanan, Politisi muda Partai Gerindra yang memiliki latar belakang pengusaha ini menegaskan jika sebenarnya kinerja sebagai anggota DPRD dan juga semua unsur pegawai yang melekat di gedung DPRD adalah melayani rakyat, mendengar dan menyampaikan aspirasi, secara umum adalah bidang jasa.
“Dalam memberikan pelayanan juga begitu, kami juga tidak akan memandang siapa dan apa backgraundnya, asal dia adalah warga Kota Surabaya maka wajib bagi kami untuk memberikan layanan yang terbaik, sejak dari masuk ke dalam gedung hingga sampai di ruangan ini,” tandasnya.
Bayangkan, kata Yona, jika sejak masuk dalam gedung ini para tamu sudah mendapatkan pelayanan yang prima (baik dan sopan serta hormat) maka mereka akan mendapatkan kesan yang baik. Siapapun mereka wajib diperlakukan yang sama.
“Bahkan saya sedang mewacanakan pembuatan ruang tunggu tamu sekelas ‘Lounge’ bagi warga yang akan menyampaikan permasalahan atau keperluan apapun kepada kami. Ini sempat saya sampaikan ke pimpinan, semoga menjadi pertimbangan untuk di realisasikan,” pungkasnya. [dre.hel]