31 C
Sidoarjo
Monday, April 7, 2025
spot_img

Komisi A DPRD Surabaya Gelar Rapat Perdana Pansus Raperda Hunian Layak

DPRD Surabaya, Bhirawa.
PanitiaKhusus (Pansus) RancanganPeraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak DPRD Surabaya menggelarrapat internal dengan Josiah Michael Ketua Badan PembentukanPerda DPRD Surabaya Selasa (18/02/2025).
Rapatperdana di Komisi A DPRD Surabaya iniuntukmendalamiaspekhukumsertalatarbelakanginisiatifpembuatanRaperdtentanghunianlayak, khususnyaterkaitrumahsusunsewa (rusunawa) bagimasyarakatberpenghasilanrendah (MBR).
AnggotaKomisi A DPRD Surabaya, Aldy Blaviandy menerangkan, bahwapembahasanpansustidakhanyaterfokus pada hunianlayak di rusunawasemata, makaaspekhukum dan kriteriarusunawa yang ideal perludikajidengancermat.
“Kita juga butuhkejelasanterkaitpayunghukum yang mengatur, sertakriteria yang akankitabahaslebihdalam. Pansusiniakanbekerjacukup lama karenaperlukehati-hatiandalammerancangaturan yang sesuaidengankebutuhanmasyarakat,” ujar Aldy kepadapersusairapatpansus.
Salah satupembahasanutamadalamrapattersebutadalahmengenaipasal 57 yang dijadikanacuandalampenyusunanraperda. Klausulterkaitpengelolaanrusunawa oleh pemerintahkotamenjadiperhatianutamapansus.
“Kami berpandanganbahwarusunawasebaiknyadikelola oleh pemerintahkota, bukandiserahkankeswasta. Ini pentinguntukmelindungi MBR agar tidakadapihak lain yang turutcampurdalampengelolaan yang dapatmerugikanmasyarakat,” jelas Aldy.
Selain itu, pansus juga menyorotipentingnyadokumenSertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagaistandarkelayakangedung-gedung di Surabaya.
“Banyak gedung yang belummelengkapidokumen SLF-nya. Kami berharapdalamraperdaini, SLF bisamenjadi salah satupintupengaturankelayakanbangunan di Surabaya,” tuturnya.
Pansusberencanamengundangdinasterkait pada Kamis mendatang, termasuk Dinas Hukum dan pencetus ide raperdaini, gunamemperdalamlandasanhukumsertamelakukanperubahanpasalsesuaikebutuhan.
“Kami inginmemastikanbahwapembangunanrusunawainibisasegeradirealisasikansetelahraperdadisahkan. Harapannya, inibisamenjadi model yang nantinyadiadopsi oleh daerah lain,” kata Aldy.
Dalam rapat juga dibahasopsipeningkatanjumlahlantairusunawa. Saat ini, rusunawa di Surabaya masihdibatasi lima lantai, namunpansusmempertimbangkanuntukmenaikkanjumlahlantaimenjadilebihtinggilagi (12 lantai) agar pemanfaatanlahanlebih optimal.
“Denganlahanperkotaan yang semakinterbatas, pansusmenilaiopsipeningkatanlantaiinimenjadisolusi agar lebihbanyakmasyarakat yang bisamendapatkanhunianlayak,” tambahnya.
Raperdahunianlayakinidiharapkandapatmengurangiantreanpanjangkebutuhanhunian yang saatinimencapaibelasanribu. Pansusoptimistis, jikaraperdainidisahkan, pembangunanrusunawadapatsegeradiwujudkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Menurut Aldy, inimenunjukkankeberpihakanpansusterhadap MBR menjadipoinutamadalampembentukanraperdahunianlayak. Denganmemastikanbahwarusunawatetapberada di bawahpengelolaanpemerintahkota.
“kebijakaninidapatmemberikanjaminanperlindunganterhadapmasyarakatberpenghasilanrendah dan menghindarkanmerekadaricampurtanganpihakswasta yang berorientasi pada keuntungan,” tandasnya.
“Penguatanregulasiterkait LSF menjadilangkahstrategisdalammeningkatkanstandarkeamanan dan kelayakanhunian di Surabaya<imbuhnya.
Aldy berpandangan, jikarapatpansusinimenjadilangkahawal yang pentingdalammembangunlandasanhukum yang kuatuntukhunianlayak di Surabaya. “Jika raperdainidapatsegeradisahkan, diharapkanpembangunanrusunawaakanlebihcepatterealisasi”, tutupAldy. [dre]

Berita Terkait :  Pembangunan Desa Jangan Hanya Dibebankan pada Pemerintah Desa Saja

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru