Kabupaten Madiun, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Madiun menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur dipimpin Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim dan diterima oleh Bupati H. Hari Wuryanto, SH MAk didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra bersama jajaran OPD terkait. di Ruang IT, Puspem Caruban, Jumat (13/3).
Agenda utama adalah implementasi Perda Jawa Timur No. 10 Tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Dalam sambutannya, Bupati Madiun menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan narkotika.
“Kami berharap melalui pertemuan ini terjalin diskusi yang konstruktif, sehingga kebijakan yang diambil semakin efektif melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah masalah serius yang membutuhkan kerja sama semua pihak. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, kecamatan, desa, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan proses pencegahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi menjaga moral serta masa depan generasi bangsa. [dar.dre]


