Kehadiran internet memudahkan berbagai sisi kehidupan manusia, tentu bagi yang bisa memanfaatkannya dengan baik. Namun, bagi sebagian lainnya justru menjadi racun. Jagat maya ini digunakan untuk melakukan berbagai aksi kejahatan yang merugikan orang banyak. Begitupun, betapa pun banyak aspek negatif, kehadiran internet tak bisa ditolak.
Pemerintah bahkan akan terus menambah pemancar baru agar daerah-daerah ter-pencil punya akses terhadap internet. Kerja sama pemerintah dengan Starlink, perusahaan layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk, diperkirakan akan terus memperluas jangkauan dan kecepatan Internet.
Pada saat yang sama, praktik judi online juga terus marak dan makin mencemaskan. Kehadiran internet ternyata menimbulkan malapetaka, bagi sebagian orang. Membuat khawatir semua pi-hak karena ada perjudian massif yang melibatkan banyak kalangan, termasuk anak-anak dengan jumlah total hingga 3,5 juta orang.
PPATK bahkan melaporkan bahwa total perputaran uang dari judi online sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun. Sebuah data statistik yang membuat pemerintah pun kelabakan untuk mengatasinya.
Syukur, pemerintah tampaknya mulai sadar. Aksi pencegah-an dan penegakan hukum mulai dilakukan. Ribuan website yang menawarkan judi dan rekening yang memfasilitasinya ditutup. Sejumlah warga ditangkap, termasuk di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur. Pemerintah bahkan membentuk Satgas Pencegah-an Pemberantasan Judi Online. Namun, sepertinya upaya terse-but belum cukup. Pemerintah harus berupaya secara komprehe-nif, dari banyak sisi.
Upaya komprehensif untuk memberantas judi online dibu-tuhkan karena sudah menjadi persoalan sosial yang kompleks. Praktik judi online sudah mempengaruhi berbagai sendi masyarakat. Entah sudah berapa banyak pasangan yang harus bercerai karena salah satu di antara mereka terlibat judi online yang memporak-porandakan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu dibutuhkan regulasi yang kuat, penegakan hukum yang cepat dan adil. Penyakit sosial ini harus dicegah merambat dan menja-mah anak-anak bangsa.
Upaya pemberantasan judi daring memerlukan kolaborasi semua pihak, tidak ha-nya aparat penegak hukum dan pemerintah, tapi juga melibat-kan masyarakat.Kerja sama dan kolaborasi harus dilakukan terus menerus karena ke depan praktik-praktik judi online dan upaya untuk me-nyamarkan perputaran uang ini terus dilakukan.
Lantaran itu, kesadaran untuk melawan merebaknya judi online ini harus dibangun mulai lingkup yang terkecil. Dalam kehidupan keluarga misalnya, harus mulai saling peduli dengan lingkungannya. Artinya kalau setiap keluarga mampu menjaga agar tidak ada anggota keluarga yang terlibat maka itu sudah akan sangat membantu meluasnya judi online. Demikian juga dalam lingkup masyarakat juga harus mulai saling mengingatkan agar tidak ada yang coba-coba dengan judi online. Bagaimanapun, efek judi online sudah bisa kita lihat betapa bahayanya. Beberapa kasus kekerasan, pembunuhan ataupun kejahatan lainnya dipicu baik langsung atau tidak langsung oleh judi online.
———– 000 ————–