25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Kodim Surabaya Terima Sertifikat Hak Pakai Tanah Makoramil dari Kantah Surabaya II

Surabaya, Bhirawa
Kodim 0830/Surabaya secara resmi menerima sertifikat hak pakai bidang tanah dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya II. Penyerahan sertifikat ini berlangsung di Kantor Makodim 0830/Surabaya, Selasa (19/8).

Sertifikat diserahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya, II Wida Rihardyan Adjie, kepada Dandim 0830/Surabaya, Kolonel Inf Didin Nasruddin Darsono. Pada kesempatan ini, Dandim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Surabaya II atas dukungan yang diberikan.

”Dengan adanya sertifikat ini, status hukum tanah yang digunakan oleh tiga Koramil menjadi jelas dan kuat. Hal ini sangat penting untuk mendukung tugas pokok dan fungsi TNI AD dalam pembinaan teritorial di wilayah Surabaya,” ungkap Dandim.

Pamen TNI AD asal Sidoarjo ini menjelaskan, pembuatan sertifikat mandiri ini merupakan upaya Komandan satuan. ”Hal ini dilakukan guna memastikan kepemilikan tanah Koramil jajaran Kodim 0830/Surabaya mempunyai sertifikat resmi dan mempunyai kekuatan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantah Kota Surabaya II, Wida Rihardyan menambahkan, penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan TNI dalam menjaga kejelasan status lahan aset negara. Dengan adanya kepastian hukum atas aset tanah ini, diharapkan keberadaan Koramil di setiap wilayah semakin mantap dalam menjalankan perannya.

”Hal ini juga bisa menjadi pusat pembinaan teritorial, dan juga semakin dekat dengan masyarakat. Sehingga TNI bisa menjadi mitra yang hadir dalam menjaga keamanan, ketahanan, serta kebersamaan di tengah kehidupan warga Surabaya,” tandasnya.

Berita Terkait :  Lepas Kontingen Pramuka, Wabup Pesan Kenalkan Potensi Wisata Tuban

Adapun sertifikat ini yang diserahkan, rinciannya yakni Sertifikat Hak Pakai NIB. 12.39.000017927.0 Terletak di Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya II, Provinsi Jawa Timur, dengan luas 794 m². Tanah ini digunakan sebagai Makoramil 0830-10/Sukolilo.

Kemudian, Sertifikat Hak Pakai NIB. 12.39.000017928.0 Terletak di Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya II, Provinsi Jawa Timur, dengan luas 466 m². Tanah ini digunakan sebagai Makoramil 0830-07/Simokerto. Terakhir, Sertifikat Hak Pakai NIB. 12.39.000017933.0 Terletak di Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya II, Provinsi Jawa Timur, dengan luas 1.584 m². Tanah ini digunakan sebagai Makoramil 0830-12/Kenjeran. [bed.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru