Surabaya, Bhirawa
Kodim 0830/Surabaya bersinergi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan Kejari Tanjung Perak dalam hal pengamanan. Komitmen ini diwujudkan dalam apel bersama ‘Kesiapan Kodim 0830/Surabaya dalam Pengamanan Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak’, Selasa (15/7) di Lapangan Apel Makodim 0830/Surabaya.
Hadir dalam apel ini, Dandim 0830/Surabaya, Kolonel Inf Didin Nasruddin Darsono bersama Kepala Kejari (Kajari) Surabaya, Ajie Prasetya dan Kajari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas. Serta para prajurit jajaran Kodim 0830/Surabaya bersama jajaran Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak.
Dandim mengatakan, apel bersama ini menindaklanjuti perintah dari pimpinan, yakni Komando Atas, mulai dari Mabes TNI, Mabes Angkatan. Serta tindak lanjut dari apel bersama antara Kodam V/Brawijaya bersama unsur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim beberapa waktu lalu.
“Apel bersama ini, kita akan menjalin kerja sama dalam rangka pengamanan penugasan di Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Kami berupaya menciptakan suasana kerja yang nyaman, sehingga dari unsur Kejaksaan bisa melaksanakan tugas dengan baik,” kata Kolonel Inf Didin Nasruddin Darsono.
Ditegaskannya, dalam hal ini pihaknya mempunyai koridor dalam tugas masing-masing, yang nantinya satu sama lain akan saling mendukung. “Harapannya, kerja sama ini dapat menjaga kewibawaan negara. Karena penegakan hukum itu merupakan salah satu hal yang harus kita jaga bersama,” harapnya.

Terkait penempatan prajurit, Dandim mengaku, secara teknis akan diatur lebih lanjut. “Ini sesuai dengan kebutuhan pada saat pelaksanaan kegiatan. Nantinya Kejaksaan Negeri akan meminta perbantuan secara berjenjang. Bersurat kepada Kejaksaan Tnggi dan diteruskan kepada Kodam. Nantinya kami akan diperintahkan oleh Kodam dan Korem untuk memberikan pengamanan di Kejari Surabaya maupun Kejari Tanjung Perak,” tegasnya.
Sementara itu, Kajari Surabaya, Ajie Prasetya menambahkan, apel bersama ini merupakan sinergitas antara TNI, khususnya TNI AD dengan Kejaksaan. Hubungan kerja sama antara Kejaksaan dengan TNI ini, otomatis melakukan sinergi dalam hal proses penegakan hukum.
“Sinergitas ini dalam arti TNI telah diberikan wewenang tugas dan fungsi untuk memberikan pengamanan pada kami (Kejaksaan, red),” ucap Kajari Surabaya.
Ajie menambahkan, begitu juga sebaliknya pihaknya memberikan terhadap TNI. Dalam hal ini di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kita bisa melakukan pengamanan aset ataupun terhadap gugatan-gugatan yang dilakukan terhadap TNI.
“Kita bisa mewakili TNI, bilamana memberikan kuasa khusus kepada kami untuk kita melakukan proses gugatan-gugatan ataupun proses yang lain,” pungkasnya. [bed]


