Lamongan, Bhirawa
Guna menciptakan situasi yang kondusif dan menghormati kekhusyukan Umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa, anggota Kodim 0812/Lamongan bersinergi dengan Polres Lamongan dan Satpol PP Kabupaten Lamongan menggelar operasi penertiban Minuman Keras (Miras).
Operasi gabungan ini menyasar sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi peredaran miras, mulai dari warung remang-remang hingga beberapa kafe di wilayah perkotaan Lamongan.
Kegiatan ini diawali dengan apel pengecekan personel di halaman kantor Satpol PP Lamongan. Pasi Ops Kodim 0812/Lamongan menegaskan, keterlibatan TNI dalam operasi ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
”Kami hadir untuk memastikan Bulan Suci Ramadan di wilayah Lamongan tetap aman, nyaman, dan bebas dari penyakit masyarakat. Sinergi antara TNI, Polri, dan Pemkab adalah kunci utama kondusivitas wilayah,” ujar Pasi Ops Kodim 0812/Lamongan, Kapten Arm Yusniady.
Dalam penyisiran ini, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek serta miras oplosan dari beberapa lokasi. Selain penyitaan barang bukti, para pemilik usaha diberikan edukasi dan peringatan keras agar tidak beroperasi atau menjual barang haram tersebut, terutama selama Bulan Ramadan.
Dandim 0812/Lamongan dalam keterangannya secara terpisah menyampaikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dan acak. Hal ini bertujuan untuk menekan angka yang kriminalitas seringkali dipicu oleh pengaruh alkohol.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan atau peredaran miras di lingkungannya masing-masing melalui kanal pengaduan aparat setempat. [yit.fen]

