Oleh:
Drs H Sholikin Jamik SH MH
Ketua KBIHU Masyarakat Madani Bojonegoro
Shiyam (??????) dan shaum (?????) bahasa sama-sama berarti “menahan diri” (al-imsak). Perbedaan utamanya: Shiyam lebih spesifik menahan diri dari makan, minum, dan hubungan intim (puasa syariat), sedangkan shaum bermakna menahan diri lebih luas, mencakup menahan bicara atau menahan hawa nafsu secara umum.
Berikut adalah rincian perbedaan shiyam dan shaum berdasarkan pandangan bahasa dan fikih:
Shiyam (??????):
Makna: Menahan diri dari segala yang membatalkan puasa (makan, minum, jima’) dari terbit fajar hingga terbenam matahari, disertai niat.
Konteks Al-Qur’an: Digunakan dalam konteks puasa wajib, seperti puasa Ramadan (QS. Al-Baqarah: 183, 187).
Fokus: Fisik dan jasmani (menahan lapar/haus).
Shiyam (??????):
Makna: Lebih umum, menahan diri dari aktivitas apapun, termasuk tidak berbicara.
Konteks Al-Qur’an: Digunakan dalam konteks kisah Maryam yang bernazar tidak berbicara (diam) (QS. Maryam: 26).
Fokus: Menahan diri secara menyeluruh (lisan, perilaku, dan hawa nafsu).
Secara istilah fikih, kedua kata ini sering digunakan bergantian untuk puasa, namun shiyam lebih menekankan pada ritual ibadahnya, sementara shaum menekankan pada esensi menahan diri dari perbuatan buruk.
Maka kita dalam berpuasa tidak hanya shiam tapi harus sekalian shoum. [***]

