Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak bersama Kepala Diskop dan UKM Jatim, Endy Alim Abdi Nusa usai Kick-Off Pelatihan bagi Tenaga Pendamping KDKMP di Jatim, Senin (3/11).
Surabaya, Bhirawa.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur, menggelar Kick-Off Pelatihan bagi Tenaga Pendamping Keperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jatim, Senin (3/11). Kegiatan ini dharapkan bisa memaksimalkan segenap pendamping KDKMP di Jatim.
“Mereka yang mendampingi pengurus Koperasi dan juga Kepala Desa Kelurahan, untuk mengngawal di lapangan. Supaya pelaksanaannya ini betul-betul efektif dan sesuai dengan tata waktu yang diharapkan,” kata Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, Senin (3/11).
Pihaknya pun melihat komitmen dari Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Dinas Koperasi. Karena, untuk kinerja di November, teman-teman ini diminta untuk menyampaikan pendataan aset. Dan pendataan aset ini perlu dukungan dari Pemerintah setempat.
“Kalau tidak susah juga, mereka ketok-ketok pintu Kepala Desa, “Pak data asetmu mana ya?” Meskipun mereka pendamping, kan tidak segampang itu juga. Kami coba, pokoknya kita jangan jangan mikir gampangnya,” ucap Wagub Emil.
Pihaknya menegaskan, satu demi satu semua permasalahan diatasi oleh Pemerintah Pusat. “Kami yang di daerah harus memberikan dukungan semaksimal mungkin,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Diskop dan UKM Jatim, Endy Alim Abdi Nusa menambahkan, rata-rata teman-teman pendamping itu entrepreneur. Setelah dicek, ada yang pernah punya usaha. Dan itulah tantangannya.
Setelah Wagub berkomunikasi dengan para pendamping, ternyata juga ada yang jadi pengurus. “Kami bekerja sama dengan Unair, STIESIA dan Unesa. Ingin temen-temen ini diberi ilmu untuk menjalankan sebuah organisasi itu seperti apa sebenarnya,” tambahnya.
Dalam hal ini juga, sebenarnya yang dilakukan itu untung jual barang murah dengan harga dasar, dan mendapat keuntungan. “Intinya, bagaimana mengelola ini semua. Sehingga satu warga tertarik untuk menjadi anggota dan mau membayar sumbangan pokok wajib,” pungkasnya. (bed.hel).


