Surabaya, Bhirawa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong percepatan dan maksimalisasi sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah luasnya cakupan penerima manfaat di daerah itu.
“Sertifikasi SPPG ini akan terus bisa kita maksimalkan sesuai dengan kriteria yang sudah distandarisasi oleh tim dari Badan Gizi Nasional (BGN),” ujarnya dalam keterangan diterima di Surabaya, Jumat (20/2).
Ia menjelaskan cakupan penerima manfaat MBG di Jawa Timur telah mencapai 8.415.882 jiwa, sehingga skala program tersebut harus diiringi jaminan kualitas serta keamanan pangan yang memenuhi standar nasional yang ditetapkan BGN.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, lanjut dia, telah memfasilitasi penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur per 18 Februari 2026 pukul 15.00 WIB, sebanyak 1.214 SPPG telah mengantongi SLHS.
Selain itu, 795 SPPG telah memiliki sertifikasi chef, 137 bersertifikat halal, 99 tersertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), 83 menerapkan Food Safety Management System (FSMS) ISO 22000, dan 38 telah menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) ISO 45001. “Harapan kita capaian SPPG terhadap sertifikasi-sertifikasi yang dipersyaratkan BGN bisa kita maksimalkan,” tegasnya.
Secara keseluruhan, hingga Februari 2026 terdapat 3.339 SPPG di Jawa Timur, dengan rincian 3.125 unit telah operasional dan 214 unit dalam tahap persiapan. Program ini didukung oleh 145.946 petugas yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.
Khofifah menegaskan keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh luasnya cakupan penerima manfaat, tetapi juga kualitas pengawasan standar keamanan pangan.
Dari total 2.056 SPPG yang terdata dalam sistem pengawasan kesehatan lingkungan, sekitar 69,40 persen atau 1.427 SPPG telah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Dari jumlah tersebut, 91,31 persen dinyatakan memenuhi syarat kesehatan lingkungan.
Selain itu, 1.231 SPPG atau 59,87 persen telah dilakukan pemeriksaan sampel media lingkungan, dengan 91,38 persen diantaranya memenuhi standar.
Sementara itu, 50.650 penjamah makanan atau sekitar 76,3 persen telah mengikuti pelatihan keamanan pangan sebagai langkah preventif meminimalkan risiko kontaminasi. “Hal-hal seperti ini sudah kami upayakan sebagai langkah preventif kami mengawal program MBG ini,” katanya.
Meski demikian, Pemprov Jawa Timur tetap meningkatkan kewaspadaan menyusul masih ditemukannya kasus keracunan pangan dalam pelaksanaan MBG.
Menyikapi hal tersebut, Pemprov Jawa Timur membentuk Tim Gerak Cepat (TGC), memperkuat koordinasi surveilans dan kesehatan lingkungan, serta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sampel air, makanan, hingga spesimen klinis.
Rekomendasi perbaikan juga diberikan kepada penyedia makanan, mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, proses pengolahan, distribusi, hingga penyajian.
Pemprov Jawa Timur turut memastikan penerapan Lima Kunci Keamanan Pangan, yakni menjaga kebersihan, memisahkan bahan mentah dan matang, memasak hingga matang sempurna, menjaga suhu pangan tetap aman, serta menggunakan air dan bahan baku yang aman.
Sebagai bentuk penguatan kelembagaan, Pemprov Jawa Timur telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan MBG di tingkat provinsi serta mendorong pembentukan satgas di 38 kabupaten/kota.
Selain itu, telah diusulkan lahan pemerintah daerah untuk pengembangan 167 SPPG baru, termasuk penguatan layanan di wilayah terpencil dan kepulauan seperti Ponorogo dan Sumenep. ant.wwn

