Pembukaan pameran secara resmi dilakukan oleh Ketua MA Prof. Dr. Sunaryo, dilaksanakan di hari pertama pameran, Selasa (18/2/2025).
Jakarta, Bhirawa.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunaryo menyambut baik partisipasi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) turut berpartisipasi menyemarakkan Pameran Kampung Hukum 2025 yang digelar Mahkamah Agung (MA) RI, selama dua hari, 18-19 Februari 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, di area Gedung MA, Jakarta.
Seremoni pembukaan pameran secara resmi dilakukan oleh Ketua MA Prof. Dr. Sunaryo, dilaksanakan dihari pertama pameran, Selasa (18/2/2025) dan dihadiri oleh para Wakil Ketua MA, panitera, pejabat eselon I, II serta para pejabat dan pegawai di lingkungan kerja MA.
Selain MPR RI, ada sekitar 23 institusi dan internal MA yang menjadi peserta pameran. Antara lain, Bank Indonesia, BPK, KPK, Kejaksaan Agung, Kemenhum, OJK, PPATK.
Selesai membuka pameran secara resmi, Ketua MA bersama para Pimpinan MA lainnya berkesempatan mengunjungi booth-booth para peserta.
Ketika sampai di booth MPR RI, Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, Hentoro Cahyono dan Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI Anies Mayangsari Muninggar, mendampingi Ketua MA berkeliling dan menjelaskan tentang MPR dan produk MPR yang ada di dalam booth.
Usai berkunjung, kepada awak Humas Setjen MPR RI, Ketua MA menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran MPR di ajang Pameran Kampung Hukum 2025, yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pelaksanaan Laporan Tahunan MA.
“Kehadiran MPR RI di pameran ini juga memiliki tujuan yakni, agar masyarakat lebih mengenal lembaga MPR RI ini dan produk produknya,” ujar Ketua MA.
Dalam kesempatan yang sama, Hentoro Cahyono mengungkapkan, MPR mendapatkan kehormatan diundang untuk berpartisipasi pada acara Kampung Hukum yang di gelar Mahkamah Agung (MA) ini.
” Tadi booth MPR mendapatkan kunjungan langsung Ketua MA. Kepada beliau, kami menerangkan bahwa MPR memiliki Jaringan Dokumentasi Informasi dan Hukum (JDIH), termasuk juga kami memiliki risalah-risalah tentang amandemen UUD 1945 serta beragam kajian, yang dilakukan Badan Pengkajian MPR. Kita tampilkan semua itu dan bisa diakses publik di ajang pameran Kampung Hukum ini,” jelasnya.
Hentoro berharap kegiatan ini akan lancar dan berdampak baik untuk MPR dan untuk masyarakat pengunjung pameran.
“Mudah-mudahan kedepannya, kita akan berpartisipasi lagi dan akan kami tampilkan produk-produk kami yang terbaru,” tandasnya.
Pameran Kampung Hukum 2025 sendiri menyuguhkan berbagai kegiatan yang menarik. Diantaranya, talkshow, _band performance, hingga pertunjukan traditional dance serta banyak door prize. (ira.hel).