Kota Malang, Bhirawa
Adanya selisih takaran pada minyak goreng mendapat perhatian serius Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Pihaknya meminta agar pihak Kepolisian menindaklanjuti selisih takaran tersebut.
Hal itu disamaikan Amithya, saat melakukan sidak bersama Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, di Pasar Bunul Kota Malang, Kamis (13/3) kemarin.
Ia menemukan adanya selisih takaran pada merek minyak goreng Minyakita yang dijual di Pasar Bunul. Hasil pemantauan menunjukkan perbedaan volume pada kemasan dengan jumlah yang tertera pada label, bahkan ada yang mencapai selisih hampir 100 mililiter.
Amithya mendesak kepolisian dan Satgas Pangan untuk segera melakukan tindakan hukum agar tidak merugikan masyarakat.
“Jika sebelumnya masih rumor, tetapi ternyata sekarang kita sudah dapat konkretnya. Bahkan juga ada beberapa merek minyak goreng yang takarannya ada selisih,” ujar wanita yang kerab disapa Mia itu.
Mia menyempaikan persoalan ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi dapat berpotensi merugikan konsumen.
“Apalagi, perbedaan takaran dalam kemasan ditemukan dalam jumlah yang cukup besar. Kalau hanya selisih 10 ml masih bisa ditoleransi, tetapi tadi ada yang lebih, hampir 100 ml selisihnya,” tandas Politisi PDIP Perjuangan Kota Malang itu.
Langkah selanjutnya, tandas Mia yang dapat dilakukan yakni membawa temuan tersebut ke ranah hukum melalui Satgas Pangan yang juga turut hadir dalam pemantauan.
“Dari pihak kepolisian juga ikut jadi nanti akan ditindaklanjuti secara legal hukum. Karena sudah jelas tertera sekian mili liter tetapi pada kenyataannya berbeda, gak sesuai dan ini pelanggaran,” tambahnya.
Apakah akan meminta penarikan produk minyak goreng Minyakita dari pasaran, Menurut Mia keputusan tersebut berada di tangan pemerintah pusat. Namun, pihaknya akan terus menyuarakan agar ada tindakan tegas.
“Kalau memang seperti itu, nanti kan akan diputuskan. Karena yang berwenang. Keputusan ada pada Pemerintah pusat untuk menarik itu semua,” tegasnya.
Yang jelas, pihaknya akan menyuarakan masalah ini. Semua masyarakat juga sudah bisa melihat ketidaksesuaian antara isinya dengan yang tertera di kemasan.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, juga menemukan adanya selisih takaran dalam beberapa kemasan minyak goreng. Ia mencontohkan pada Minyakita, terdapat selisih 13 mililiter.
“Untuk minyak goreng kemasan botol, tadi Mas Wawali mengecek yang ukuran 850 ml, tetapi isinya hanya 755 ml. Kemudian Pak Dandim juga melakukan pengecekan pada merek lain, hasilnya ada yang sesuai dan ada yang kurang dari takaran seharusnya,” tutur Wahyu.
Senada dengan Ketua Dewan, Wahyu juga menegaskan pihaknya akan menyerahkan temuan tersebut kepada tim Satgas Pangan untuk ditindaklanjuti.
“Tim kami ini kan lengkap, ada dari kepolisian juga. Semua hasilnya sudah difoto dan didokumentasikan, biar yang berwenang yang menindaklanjuti. Kami hanya survei dan menunjukkan kepada masyarakat agar mereka tahu,” jelasnya.
Pemkot Malang juga berencana melakukan pengecekan ke pasar modern guna memastikan apakah praktik serupa juga terjadi di luar pasar tradisional. [mut.dre]