28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Ketua DPRD Gresik Perintahkan Tutup Tambang Galian C Ilegal

Gresik, Bhirawa
Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir melakukan inspeksi mendadak (Sidak), lokasi tambang galian C baru tak berizin atau ilegal di Desa Sukorejo Kecamatan Bungah. Berdasarkan pengaduan dari masyarakat, penambangan berpotensi tidak baik untuk lingkungan sekitar.

“Galian C, beberapa meter dari bibir Sungai Bengawan Solo. Yang lokasinya sebelahnya tangkis atau tanggul sungai. Meskipun penambang mengaku status lahan yang ditambang adalah SHM (Sertifikat Hak Milik), jika nanti berdampak pada tanggul akan berdampak jika banjir akan jebol,” ujarnya Syahrul

Kondisi lahan dikeruk mengunakan alat berat, dan diangkut mengunakan dump truk pengangkut material tanah. Pastinya, juga akan merusak akses jalan, jika dibiarkan sangat membahayakan bagi masyarakat di sekitar.

Baik terhadap akses jalan, juga dampak lain kalau nanti musim penghujan sungai Bengawan Solo bisa meluber, tanggul tidak ada yang menahan akhirnya areal tambak maupun pemukiman warga jadi banjir.

“Menariknya, galian C dilakukan oleh penambang sudah mendapat izin dari kepala desa setempat dan kepolisian. Hanya sebatas koordinasi dianggap sudah mendapat izin, dan sudah kita jelaskan proses perizinan tambang galian C tidak mudah. Apalagi dekat dengan bibir sungai, untuk itu saya minta di berhentikan,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat akan melakukan kordinasi dengan terkait, dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik. Juga pengusaha yang memesan urukan atau galian C tersebut, juga pengusaha asal Surabaya yang memesan urukan itu. Untuk dilakukan rapat hering, terkait galian C yang belum punya ijin.

Berita Terkait :  Akhiri Safari Ramadan, Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Kabupaten Madiun Bersahaja

Ditambahkan Syahrul Munir, bahwa galian C ini segera di tutup karena tidak punya ijin. Yang di Desa Sukorejo, juga masih banyak aktivitas tambang galian C ilegal lainnya. Sebab banyak pengaduan yang masuk ke dewan.

Seperti di Desa Melirang Kecamatan Bungah, dan Desa Bedanten Kecamatan Manyar, Desa Lowayu Kecamatan Dukun dan masih banyak lainnya. [kim.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru