27.3 C
Sidoarjo
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kerjasama Unigoro dengan PUSHEP Gelar Pelatihan Hukum Energi dan Migas

Direktur Eksekutif PUSHEP, Bisman Bakhtiar, saat memaparkan materi pelatihan hukum dasar energi, migas, dan pertambangan di Universitas Bojonegoro.
Bojonegoro, Bhirawa
Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro) menjalin kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dengan Pusat Studi Hukum Energi, Migas dan Pertambangan (PUSHEP).

Kolaborasi antar lembaga ini diawali dengan Pelatihan Dasar Hukum Energi, Migas dan Pertambangan yang diikuti oleh mahasiswa semester lima dan tujuh prodi hukum Unigoro. Pelatihan tersebut berlangsung dari pagi hingga sore nanti di Gedung Mayor Sogo, kemarin (8/1).

Dekan Fakultas Hukum Unigoro, H. Didiek Wahju Indarta mengucapkan terima kasih atas kehadiran praktisi-praktisi hukum energi dan tambang yang akan berbagi ilmu dengan mahasiswa.

“Silakan diikuti acara pelatihan ini sampai selesai. Topik dan materi yang akan kita pelajari bersama-sama sangat menarik,” tuturnya.

Direktur Eksekutif PUSHEP, Bisman Bakhtiar, memaparkan, lembaga yang dinaunginya berfokus pada kegiatan studi dan advokasi. Energi dan pertambangan adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Lambat laun, kebutuhan ahli hukum yang khusus menangani persoalan-persoalan hukum energi dan pertambangan juga semakin tinggi.

Dua hal itu problem hukumnya sangat luar biasa. Terlebih kekacauan di negara ini bermula dari permasalahan energi dan pertambangan. Contohnya tambang batu bara di Indonesia adalah terbesar nomor lima se dunia. Tetapi uang yang masuk ke negara hanya Rp 150 Triliun. Jika pengelolaan tambang benar, rakyat Indonesia akan sejahtera.

“Hal ini sama dengan yang terjadi di Bojonegoro yang memiliki industri migas. Jangan sampai mahasiswa Unigoro tidak tahu sistem regulasi migas,” paparnya.

Ada lima materi utama yang disampaikan dalam Pelatihan Dasar Hukum Energi, Migas, dan Pertambangan. Yakni pengantar hukum sumber daya alam (SDA), sistem hukum dan pengusahaan migas, sistem hukum dan pengusahaan pertambangan minerba, sistem hukum dan pengusahaan energi elektrifikasi, serta diakhiri dengan diskusi dan analisis kasus.

Beberapa mahasiswa Fakultas Hukum Unigoro yang terpilih berkesempatan mengikuti program Main Community PUSHEP. Mereka akan dibekali untuk mendapatkan sertifikasi, mengikuti pelatihan, serta bisa ikut mendampingi kasus-kasus energi dan pertambangan. [bas.why]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img