30 C
Sidoarjo
Wednesday, February 5, 2025
spot_img

Kendalikan Sebaran PMK, Disnakkan Situbondo Libatkan Unsur TNI-Polri

Situbondo, Bhirawa.
Untuk mencegah sebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Situbondo, libatkan unsur TNI-Polri, Sabtu (18/1). Itu diwujudkan dalam kegiatan penutupan sementara operasional Pasar Hewan Situbondo (Pasar Sabtuan) di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan aman sejak awal dimulai hingga acara selesai. Penutupan tersebut dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. “Kebijakan ini, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Situbondo Nomor 100.3.4.2/11/431.318/2025,” ungkap Babinsa Desa Sumberkolak, Serka Eko Wahyudi.

Kata Eko Wahyudi, kegiatan yang berlangsung dari pukul 05.00 hingga 10.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Achmad Junaidi, Camat Panarukan, Ali Munir, Kapolsek Panarukan, Iptu Adri Yuwantoro serta Batuud Koramil 0823/05 Panarukan, Pelda Sulaiman mewakili Danramil.

Babinsa Desa Sumberkolak, Serka Eko Wahyudi, menandaskan, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas Desa Sumberkolak, Briptu Rifki turut serta mendampingi pelaksanaan himbauan kepada para pedagang ternak.

“Rangkaian kegiatan dimulai dengan kedatangan para pedagang ternak di Pasar Hewan Situbondo. Babinsa dan Bhabinkamtibmas mendatangi para pedagang untuk memberikan himbauan secara humanis agar meninggalkan lokasi pasar,” urai Eko Wahyudi.

Selanjutnya, sambung Eko Wahyudi, dilakukan apel yang dipimpin Kapolsek Panarukan, yang menekankan pendekatan humanis dalam memberikan sosialisasi kepada pedagang. “Petugas pengamanan yang hadir terdiri dari Polres Situbondo, Polsek Panarukan, Koramil 0823/05 Panarukan dan koordinator pasar,” ungkap Eko.

Berita Terkait :  Hadiri Majestic 2024, Pj Wali Kota Madiun Sampaikan Apresiasi Bank Jatim

Adapun pelaksanaan penyekatan di dua lokasi strategis, tegas Eko, ada di pertigaan Indomaret Desa Sumberkolak dan pertigaan Bengkel Mobil Pahala Desa Kotakan. Upaya ini dilakukan, terangnya, untuk mencegah pedagang ternak masuk ke area pasar.

“Penutupan pasar hewan selama 21 Hari. Penutupan sementara operasional Pasar Hewan Situbondo akan berlangsung selama 21 hari, terhitung sejak 13 Januari hingga 2 Februari 2025,” bebernya.

Langkah tegas tersebut diberlakukan, terang Eko, sebagai bentuk kewaspadaan dini dan pengendalian penyebaran PMK di Kabupaten Situbondo. “Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Semua petugas yang terlibat mengutamakan pendekatan persuasif untuk menciptakan suasana kondusif selama pelaksanaan penutupan pasar hewan,” pungkas Eko. (awi.ca)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru