28 C
Sidoarjo
Monday, March 17, 2025
spot_img

Kenaikan Insentif Ketua RT dan Ketua RW di Tulungagung Sebesar Rp 4,6 Miliar Ditunda

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Iswahyudi, Senin (17/3),

Tulungagung, Bhirawa.
Rencana kenaikan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW di Tulungagung pada tahun 2025 ditunda. Penundaan imbas dari efisiensi anggaran yang kini dialami Pemkab Tulungagung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Iswahyudi, Senin (17/3), mengungkapkan penundaan kenaikan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW tersebut sampai ada anggaran untuk mencukupinya.

“Rencananya ada kenaikan dari Rp 150 ribu per bulan menjadi Rp 200 ribu per bulan. Tetapi, karena efisiensi anggaran sementara ditunda dulu,” ujarnya.

Diakui Iswahyudi, kenaikan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW merupakan salah satu program quick win pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin. Yakni, penguatan dukungan penyelenggaraan pemerintah desa melalui kenaikan insentif RT/RW.

Mantan Camat Tulungagung ini belum bisa memastikan sampai kapan realisasi dari rencana kenaikan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW tersebut. “Sampai nanti keuangan daerah memungkinkan,” ucapnya.

Ia meminta maaf pada Ketua RT dan Ketua RT karena kenaikan insentif bagi mereka belum dapat terealisasi saat ini. Terlebih bagi Ketua RT dan Ketua RT yang telah mendengar kabar rencana kenaikan insentif.

“Kami mohon maaf. Mungkin selama ini Pak RT dan Pak RW sudah dengar-dengar mau dinaikkan, karena keadaan efisiensi akhirnya diputuskan sementara ditunda dulu untuk kenaikannya,” paparnya.

Berita Terkait :  Pj Wali Kota Malang Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan

Selanjutnya, Iswahyudi membeberkan Pemkab Tulungagung membutuhkan dana sekitar Rp 4,6 miliar untuk anggaran kenaikan insentif Ketua RT dan Ketua RW. Besaran anggaran tersebut untuk kenaikan Rp 50 ribu setiap bulan.

“Jumlah RT dan RW se-Tulungagung itu sebanyak 7.817. Kalau naik Rp 50 per bulan, setahun membutuhkan anggaran Rp 4,6 miliar untuk dimasukkan dalam anggaran ADD (alokasi dana desa),” terangnya.

Menjawab pertanyaan, Iswahyudi menyebut untuk Ketua RT dan Ketua RW yang berada di wilayah kelurahan tentu akan dianggarkan di ADK (alokasi dana kelurahan).

“Itu nanti di Bagian Pemerintahan. Kalau insentif Ketua RT dan Ketua RW di desa naik, yang di kelurahan akan naik juga,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua RW 11 Desa Pinggirsari Kecamatan Ngantru, Nasrul Karima, berharap Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Wabup Ahmad Baharudin dapat segera merealisasi program quick win tentang kenaikan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW. Ia beralasan sudah lima tahun ini insentif tersebut tidak ada kenaikan.

“Kami ini kan melayani masyarakat. Sudah sepantasnya ada kenaikan insentif. Sejak tahun 2020 tidak ada kenaikan. Bahkan, dalam tiga tahun terakhir pembayaran insentif itu tidak lagi setiap bulan, tetapi per tiga bulan sekali,” katanya. (wed.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru