Peluncuran Posko THR bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, dan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Selasa (11/3/2025)
Jakarta, Bhirawa.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan para pekerja mendapatkan hak berupa tunjangan hari raya (THR) keagamaan, lewat peluncuran Posko THR 2025 yang tersebar di kantor kementerian dan dinas ketenagakerjaan (disnaker) di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, peluncuran Posko THR 2025 ini sejalan dengan penerbitan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan SE Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
“Sejalan dengan penerbitan SE ini, saya resmikan Posko THR 2025 di Kantor Kemnaker. Pembentukan posko ini adalah untuk memberikan pelayanan, konsultasi, dan penegakan hukum terkait dengan pemberian THR pekerja,” kata Menaker.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa layanan ini dibuka mulai 11 Maret hingga April di disnaker kabupaten/kota dan provinsi.
“Posko ini dibuka untuk menerima konsultasi penghitungan THR yang berhak untuk pekerja. Sampai H-7 Hari Raya, kami menerima pengaduan terkait kepatuhan, dan yang bertugas adalah pegawai Kemnaker dan para mediator hubungan industrial,” kata Putri.
“Setelah 7 April, (posko dibuka) terkait (aduan) penegakan hukum, sehingga yang bertugas adalah pengawas ketenagakerjaan. Kami harap dinas-dinas ketenagakerjaan juga menambah layanan lonsultasi untuk penghitungan bonus hari raya (BHR) bagi pengemudi ojol,” imbuhnya.
Selain itu, Kemnaker juga memiliki sejumlah program dan layanan untuk mendukung mobilitas serta kesejahteraan pekerja Indonesia.
Selain Posko THR, ada juga penyelenggaraan mudik gratis yang merupakan sinergi Kemnaker bersama para pemangku kepentingan, hingga servis kendaraan motor gratis di sejumlah balai pelatihan vokasi Kemnaker (ira.hel).