26 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Kemnaker Dorong Praktisi Hukum dan Hubungan Industrial Tingkatkan Kompetensi

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat menjadi keynote speaker sekaligus membuka Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial Angkatan XXIV secara virtual di Jakarta, Kamis (17/7/2024).

Jakarta, Bhirawa.
Kementerian Ketenagakerjaan menyambut positif  kolaborasi Polteknaker dengan Justitia Training Center dan Perhimpunan Profesi Praktisi Hubungan Industrial (PPHI)dalam upaya meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) berkompeten.

Penegasan tersebut disampaikan Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat menjadi keynote speaker sekaligus membuka Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial Angkatan XXIV pada 17-20 Juli 2024 di Jakarta.

“Saya memberikan apresiasi adanya pelatihan ini kepada para Ahli Hubungan Industrial. Mudah-mudahan acara ini bermanfaat dan menghasilkan Tenaga Ahli yang berkompeten dan menjadi pilar utama dalam menegakkan hubungan industrial lebih baik di masa mendatang, ” ujar Anwar Sanusi secara virtual di Jakarta, Kamis (17/7/2024).

Anwar Sanusi menjelaskan permasalahan hubungan industrial tak semata-mata hanya membicarakan hubungan antara pengusaha, pekerja dan pemerintah sebagai pelaku hubungan industrial. Lebih dari itu, hubungan industrial juga menyangkut kondisi ketenagakerjaan secara keseluruhan yang dapat mempengaruhi bidang politik, ekonomi dan bidang sosial.

“Masalah hubungan industrial semakin kompleks di perusahaan. Karena itu, perusahaan harus mempersiapkan SDM untuk menanggulangi permasalahan-permasalahan pada bidang praktisi hukum perusahaan dan juga penyelesaian perselisihan hubungan industrial, ”  katanya.

Anwar Sanusi menilai Praktisi dan Akademisi memiliki andil untuk terus mencerdaskan, mengadvokasi, dan memahami kebenaran terkait hubungan industrial bagi pemerintah. 

Berita Terkait :  Cegah Korupsi, Pemkab Tulungagung Target Capaian MCP dan SPI Meningkat

“Kemnaker mendorong Praktisi memiliki pengetahuan cukup, sehingga sangat membantu dalam menjaga kondisi hubungan industrial agar tetap harmonis, dinamis, dan produktif, ” katanya. (ira.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img