25 C
Sidoarjo
Thursday, December 18, 2025
spot_img

Kemerdekaan Belum Tuntas Jika Rakyat Masih Sulit Berobat

Oleh:
Prima Trisna Aji
Dosen prodi Spesialis Medikal Bedah Universitas Muhammadiyah Semarang

Tanggal 17 Agustus 2025 selalu menjadi momentum bersejarah yang dirayakan penuh semangat di seluruh penjuru negeri Indonesia dari wilayah pelosok Sabang hingga Merauke. Upacara bendera, lomba rakyat, makan kerupuk, pecah balon, lomba balap karung dan berbagai perayaan dilakukan sebagai wujud syukur atas kemerdekaan bangsa Indonesia. Namun di balik semarak perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia tahun ini, terselip pertanyaan yang patut kita renungkan bersama: sudahkah seluruh rakyat Indonesia benar – benar merasakan merdeka?

Kemerdekaan bukan hanya tentang lepas dari penjajahan, melainkan juga kebebasan untuk hidup dengan layak dan bermartabat, termasuk hak untuk sehat dan memperoleh layanan kesehatan. Sayangnya, hingga hari ini, masih banyak rakyat Indonesia yang merasa belum merdeka ketika mereka sakit. Masih ada warga yang harus menempuh perjalanan jauh untuk menjangkau puskesmas, antre berjam-jam tanpa kepastian mendapat obat, atau bahkan menahan sakit karena takut tidak mampu membayar biaya pengobatan.

Padahal, konstitusi negara telah menjamin hak atas kesehatan sebagai hak asasi setiap warga Indonesia. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 dengan tegas menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan. Jaminan ini telah ditindaklanjuti dengan hadirnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Namun, sistem ini masih menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari prosedur birokrasi yang rumit, sistem rujukan yang kaku, keterbatasan tenaga medis di daerah terpencil, hingga ketimpangan fasilitas antara kota dan desa.

Berita Terkait :  Sekolah Terendam Banjir, Siswa SMKN 1 Kendit Situbondo Diliburkan

Realita di lapangan menunjukkan bahwa ketimpangan pelayanan kesehatan masih sangat mencolok serta masih memerlukan perbaikan. Masyarakat di perkotaan dapat dengan mudah mengakses rumah sakit dengan berbagai fasilitas lengkap, sementara di pelosok, masih banyak puskesmas tanpa dokter tetap, minim obat-obatan, dan tanpa alat medis yang memadai. Ini menciptakan kesenjangan yang nyata antara warga kota dan warga desa dalam menikmati hak atas layanan Kesehatan secara komprehensif.

Fakta ini juga didukung dari penelitian oleh Ratu (2025) yang menunjukkan bahwa meskipun cakupan kepesertaan BPJS mencapai sekitar 96?% penduduk Indonesia pada akhir 2023, ketimpangan akses masih sangat tajam terutama antara wilayah barat dan timur, dipengaruhi oleh faktor geografis dan distribusi tenaga medis yang tidak merata

Apakah ini bentuk kemerdekaan yang kita perjuangkan selama ini? Tentu tidak. Sebuah bangsa tidak bisa dikatakan benar-benar merdeka apabila sebagian rakyatnya masih dibelenggu oleh kesulitan saat ingin berobat.

Untuk itu, perlu langkah nyata agar kemerdekaan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia. Pertama, penguatan layanan kesehatan primer di daerah terpencil harus menjadi prioritas utama pemerintah pusat. Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang memadai untuk membenahi infrastruktur puskesmas, memastikan ketersediaan tenaga medis, dan menyediakan obat serta alat kesehatan yang cukup.

Kedua, transformasi digital layanan kesehatan perlu dipercepat secepat mungkin. Telemedicine dan sistem informasi kesehatan berbasis daring bisa menjadi solusi praktis bagi masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau. Namun, ini harus dibarengi dengan penguatan jaringan internet dan pelatihan bagi tenaga kesehatan di lapangan agar mampu memanfaatkan teknologi secara optimal dan tepat.

Berita Terkait :  Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga, Babinsa 0815/14 Dlanggu Dampingi Posyandu

Ketiga, sistem JKN-BPJS perlu direformasi secara menyeluruh agar lebih efisien, transparan, dan berpihak pada rakyat kecil. Prosedur administrasi yang berbelit harus disederhanakan. Sistem rujukan perlu dibuat lebih fleksibel supaya Masyarakat tidak harus bolak balik ke faskes, dan kontrol mutu pelayanan harus diperketat agar peserta BPJS mendapat perlakuan yang setara dengan pasien umum.

Kemerdekaan sejati adalah ketika setiap warga negara Indonesia bisa berobat tanpa ada rasa takut akan biaya. Merdeka itu ketika seorang ibu hamil di pelosok bisa memeriksakan kandungannya tanpa harus menunggu kunjungan bidan keliling. Merdeka itu ketika seorang lansia di desa bisa mendapatkan obat hipertensi secara rutin tanpa harus menempuh perjalanan puluhan kilometer ke puskesmas terdekat. Dan merdeka itu ketika semua orang bisa jatuh sakit, tapi tetap punya harapan untuk sembuh, tanpa harus kehilangan harta benda atau martabatnya.

Sudah 80 tahun negara Indonesia berdiri sebagai negara yang Merdeka serta berdaulat. Akan tetapi selama ini ternyata masih ada rakyat yang kesulitan berobat, maka kemerdekaan itu belum benar-benar tuntas. Hari kemerdekaan seharusnya menjadi pengingat bahwa perjuangan belum selesai. Kesehatan bukanlah urusan rumah sakit semata, melainkan urusan kemanusiaan dan keadilan sosial. Tanpa kesehatan, tak akan ada produktivitas, dan tanpa akses pengobatan, tak akan ada masa depan.

Mari rayakan kemerdekaan tahun ini dengan semangat baru: memastikan setiap anak bangsa bisa sehat, bisa berobat, dan bisa hidup dengan martabat. Karena itulah arti sejati dari kemerdekaan yang kita perjuangkan bersama. Selamat Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-80 tahun. Merdeka!!!!

Berita Terkait :  Hari Jadi Humas Polri, Polresta Malang Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

———— *** ————–

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru