Surabaya, Bhirawa
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono mengkonfirmasi rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan menggelar pemeriksaan terhadap narapidananya berinisial GRT (Gregorius Ronald Tannur, red).
Heni memerintahkan Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Surabaya, Tomi Elyus untuk menyiapkan sarana dan prasarana untuk kelancaran proses pemeriksaan.
“Kegiatan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan Berdasarkan Surat Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor B-4498/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 1 November 2024 Perihal Bantuan Pemanggilan Saksi berinisial GRT yang sedang menjalani proses pembinaan di Rutan Kelas I Surabaya,” kata Heni Yuwono, Senin (4/11/2024).
Menurut Heni, pemeriksaan rencananya akan digelar pada Selasa, 5 November 2024. Menurut surat yang diajukan, pemeriksaan akan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
“Pihak Rutan Surabaya siap bersinergi dengan Kejagung, sarana dan prasarana sudah disiapkan,” jelasnya.
Sementara itu, Karutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus memastikan kesiapan sarana prasarana yang akan digunakan untuk pemeriksaan saksi. Pihaknya pun telah menyiapkan ruangan untuk penyidik dalam menjalankan tugasnya.
“Kamis siapkan di Ruangan Registrasi Rutan Surabaya,” ungkap Tomi.
Tomi menegaskan, tidak ada persiapan khusus dalam hal pengamanan. Lantaran semua itu sudah dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Rutan, lanjut Tomi, dalam hal ini hanya mendukung sarana prasarana guna pemeriksaan oleh Kejagung.
“Tidak ada persiapan khusus. Kami jalankan sesuai SOP yang berlaku saja,” pungkasnya. [bed.dre]