30 C
Sidoarjo
Wednesday, October 9, 2024
spot_img

Kemenkumham Jatim Dorong Jajaran Beri Layanan Publik Berbasis HAM

Surabaya, Bhirawa.
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono bersyukur Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Ponorogo mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan ini merupakan komitmen Kemenkumham beserta jajaran dalam menerapkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Penghargaan itu diberikan pada Kanim Ponorogo atas predikat pelayanan publik ramah kelompok rentan terbaik se-Indonesia. Heni mengaku bersyukur salah satu jajarannya dapat meraih prestasi dan menjadi contoh bagi satuan kerja secara nasional.

“Kami terus mendorong terciptanya Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Tidak hanya satker jajaran saja, tahun ini kami juga mengajak Pemerintah Daerah, baik Pemprov maupun Pemkab dan Pemkot untuk menciptakan P2HAM,” kata Heni Yuwono, Rabu (9/10).

Heni bersyukur atas apresiasi yang diberikan oleh Kementerian PAN RB. Dijelaskannya, ini merupakan wujud dari komitmen seluruh jajaran Kemenkumham Jatim dan jajaran keimigrasian yang selalu ingin memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

“Harapannya, prestasi ini dapat menular kepada jajarannya yang lain. Mengingat semangat pelayanan kepada kelompok rentan sebenarnya sudah lama digalakkan pihaknya melalui pembangunan pelayanan publik berbasis HAM,” harapnya.

Diketahui, penghargaan diberikan langsung oleh Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas dan diterima oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia pada Rabu (9/10). Sementara untuk encanangan P2HAM ini diikuti seluruh kepala UPT dan perwakilan pemda pada awal tahun ini.

Berita Terkait :  Kapolres Situbondo Ingatkan Samsat-Satpas SIM Terapkan Layanan Prima dan Humanis

Hal itu sesuai dengan amanat pasal 28i ayat 4 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang menjelaskan bahwa Perlindungan Pemajuan Penegakan dan Pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama Pemerintah.

“Dengan Permenkumham 25 Tahun 2023 diharapkan jumlah satuan kerja yang menerapkan P2HAM dapat meningkat. Tidak hanya dari internal Kemenkumham tetapi juga dari tingkat kementerian, lembaga dan Pemerintah daerah,” tandas Heni.[bed.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img