Sidoarjo, Bhirawa
Kemenkumham Jawa Timur sarankan para inovator di Kabupaten Sidoarjo segera mendaftarkan hak kekayaan intlektual (HKI) mereka. Agar tidak sampai ditiru pihak lain.
Menurut Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Pahlevi Witantra SH MH, jenis kekayaan intelektual bermacam-macam jenisnya. Ada tentang ekonomi, makanan, sastra, Iptek, geogtafis dan lain-lain.
”Pemerintah daerah harus bisa memberi edukasi, pembinaan, dan promosi kepada para inovator, dan hasil karyanya,” kata Pahlevi, Rabu (21/5) kemarin, saat acara sosialisasi HKI kepada para Inovator di Kabupaten Sidoarjo, yang digelar oleh Bappeda Kabupaten Sidoarjo.
Bappeda Kabupaten Sidoarjo dalam acara itu mengundang 20 inovator. Ada yang berasal dari lembaga pendidikan, desa/kelurahan, teknologi informasi, ekonomi, sosial dan budaya.
Mereka termasuk inovator pemenang Top KISI 2023 dan Top KISI 2024. Kekayaan intelektual, menurut Pahlevi, penting diciptakan, agar mempermudah kebutuhan hidup manusia.
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdilah Nasih, turut hadir dalam acara ini mengaku bangga banyak kekayaan intelektual muncul dari Kabupaten Sidoarjo. Dan mendorong kekayaan intelektual baru lainnya muncul dari Sidoarjo. Semoga banyak kekayaan intelektual baru yang muncul bisa mempermudah kebutuhan yang sedang dihadapi warga Sidoarjo.
”Saya setuju di Sidoarjo sempat ada program satu OPD satu inovasi, tetapi ingat jangan hanya hangat-hangat tahi ayam saja ya, setelah diciptakan tidak pernah dipakai lagi , kan sayang, apalagi kalau dibuat dengan biaya yang tidak sedikit,” pesan Nasih, yang didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Sidoarjo, Dr Heri Soesanto.
Nasih menyebut dulu di Kabupaten Sidoarjo pernah ada inovasi yang diciptakan dengan biaya yang tidak sedikit. Namun pada saat ini, inovasi untuk pelayanan publik tersebut tidak pernah digunakan lagi. Pihak Legislatif , sesuai Tupoksinya, siap membantu perlindungan kekayaan intelektual berupa Peraturan Daerah (Perda). Yang diciptakan lembaga pemerintah dan masyarakat.
”Sesuai Tupoksi kami, juga siap membantu dari sisi advokasi HKI yang dibuat oleh para inovator,” kata Nasih.
Nasih berharap, Organisasi Perangkat Daerah dan masyarakat Sidoarjo konsisten dalam menerapkan kekayaan intelektual yang dibuat. Supaya keberadaannya tidak tenggelam ditelan waktu. ”Jangan hanya membuat kekayaan intelektual di atas kertas saja, sayang itu,” tegasnya.
Pihak Bappeda Sidoarjo mempunyai tanggung jawab terkait Hak Atas Kekayaan Intelelektual (HAKI) di Kabupaten Sidoarjo, diminta Nasih agar membantu publikasi, sosialisasi, sehingga masyarakat tahu dan menggunakan kekayaan intelektual untuk mempermudah kebutuhan.
Kepala Bappeda Sidoarjo, Dr Heri Soesanto, berharap acara ini bisa menjadi komunikasi dua arah. Antara para pegiat inovasi di Sidoarjo dan lenbaga yang terkait. Banyaknya HAKI yang dimiliki suatu daerah akan bisa membuat daya saing daerah itu.
”Pesan saya, jangan sampai plagiat dalam membuat kekayaan intelektual, sebab hukuman pidananya tinggi dan dendanya juga tinggi,” pesan Heri.
Heri mengungkapkan, dulu ada suatu desa yang warganya punya kemampuan dalam membuat spare part kendaraan. Namun akhirnya harus menghadapi masalah dengan pembuat produk aslinya. [kus.fen]


