27 C
Sidoarjo
Wednesday, December 4, 2024
spot_img

Kemendikdasmen Buka Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu


Kemdikdasmen, Bhirawa
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) membukan penerimaan calon peserta Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Tertentu. Pendaftaran akan dibuka mulai 28 November – 20 Desember 2024 mendatang secara daring melalui sistem.

Direktur Jenderal (Dirjen) GTK, Nunuk Suryani menjelaskan PPG bagi Guru Tertentu adalah program pendidikan profesi yang diselenggarakan setelah program sarjana (S-1) atau sarjana terapan (D-IV) bagi guru dan kepala sekolah untuk memperoleh sertifikat pendidik.

“Sasarannya program ini adalah guru yang memenuhi persyaratan, belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik dan/atau belum memiliki sertifikat pendidik,” ujar Nunuk dalam rilisnya Rabu (4/12).

Adapun persyaratan peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu yakni: 1) terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai guru/kepala sekolah pada satuan pendidikan formal di tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar paling tidak 1 tahun sebelum tahun ajaran 2023/2024; 2) belum memasuki masa pensiun guru sesuai ketentuan perundang-undangan, atau dalam hal ini berusia 60 tahun; 3) belum memiliki sertifikat pendidik; 4) belum menjadi peserta PPG bagi Guru Tertentu di tahun 2024; dan 5) memiliki NIK yang valid serta ijazah S1/DIV yang linier sesuai bidang studi PPG yang dibuka.

Dalam periode seleksi administrasi, jelas Nunuk, guru yang memenuhi syarat dapat melakukan verifikasi, validasi data dan pendaftaran melalui aplikasi SIMPKB. Verifikasi dan Validasi (verval) merupakan proses yang dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta PPG bagi Guru Tertentu.

Berita Terkait :  Dua Puspaga di Kota Surabaya Raih Peringkat Paripurna dan Pratama

Peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu diwajibkan melakukan verifikasi dan validasi ijazah sarjana (S-1) atau sarjana terapan (D-IV).

“Bagi ijazah yang ditemukan dan tercatat di PDDikti dilakukan verifikasi dan validasi melalui mekanisme verval API. Namun, bila calon peserta melakukan verifikasi dan validasi setelah tanggal 20 Desember 2024, maka akan dijadikan kandidat sasaran seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu pada periode seleksi administrasi di tahun berikutnya,” tambah dia.

Terakhir, informasi lengkap terkait seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu termasuk panduannya dapat diakses melalui laman ppg.kemdikbud.go.id/page/ppg-bagi-guru-tertentu-2024. [ina.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img