26 C
Sidoarjo
Thursday, February 26, 2026
spot_img

Kemendagri Perkuat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Jakarta, Bhirawa

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dorong penguatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui penyusunan peta jalan dan rencana aksi yang terukur.

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan transformasi digital di daerah berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan peta jalan dan rencana aksi ETPD menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kualitas dan integritas pengelolaan pendapatan daerah.

Hal tersebut dilakukan melalui penguatan maturity assessment, penetapan target berbasis baseline, langkah strategis tahunan, serta monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan.

Teguh menyampaikan bahwa implementasi ETPD kini memasuki periode kedua, seiring dengan pelantikan kepala daerah secara serentak dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2026.

Momentum ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kebijakan perencanaan pembangunan daerah dan kebijakan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Ia menambahkan tantangan dan peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui digitalisasi transaksi daerah menjadi sangat penting di tengah penyesuaian transfer ke daerah tahun anggaran 2026.

“Di sisi lain, realisasi pendapatan asli daerah secara nasional belum optimal. Pajak daerah terealisasi sebesar Rp271,32 triliun (21,07 persen) dan retribusi daerah sebesar Rp64,20 triliun (4,98 persen), atau secara keseluruhan hanya berkontribusi 26,05 persen terhadap total pendapatan daerah,” ujarnya.

Berita Terkait :  Menko PM Minta BGN Gunakan Barang dan Bahan Lokal untuk MBG

Teguh melanjutkan kondisi tersebut menegaskan pentingnya penguatan digitalisasi, khususnya pada sektor retribusi daerah yang masih banyak dikelola secara konvensional.

Karena itu, pemda didorong untuk mempercepat digitalisasi, terutama pada sektor retribusi seperti pasar, parkir, dan objek wisata yang masih rawan kebocoran.

Langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain melakukan kerja sama dengan seluruh e-commerce, merchant, fintech, perbankan, maupun lembaga keuangan nonperbankan lainnya.

“Serta pengembangan dan perluasan kanal pembayaran. Digitalisasi retribusi bukan sekadar soal teknologi, melainkan langkah strategis untuk mengamankan pendapatan daerah sekaligus membangun integritas di lapangan,” tuturnya. [ant.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru