Lamongan, Bhirawa
Maraknya judi online yang menjadi momok di sosial masyarakat mendapat perhatian husus dinegara ini. Tak terkecuali Kemenag Lamongan yang menegaskan sangat setuju dengan adanya satgas pemberantasan judi online. Dukungan penuh oleh Kemenag Lamongan tersebut diberikan dengan harapan dapat memberantas salah satu akar permasalahan ekonomi.
Plt Kepala Kemenag Lamongan Khoirul Anam mengatakan, Tentu kami sangat setuju dengan pembentukan satgas. Sebab, dalam konteks Islam, Judi dan minuman keras adalah hal yang sangat dilarang. “Prinsipnya kita sangat setuju, karena bagi kami kemudhorotannya lebih besar, dalam konteks Islam minuman keras dan judi adalah perbuatan tercela,” katanya, Senin (24/6).
Selain itu, lanjutnya, adanya satgas pemberantasan judol dapat berdampak baik kepada anak didik. “Apalagi alau merambah ke anak didik, kita ada lembaga pendidikan dari tingkat bawah sapai perguruan tinggi tentu ini juga sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa” imbuhnya.
Senada itu, Aziz Shofa mahasiswa Universitas Islam Lamongan berharap hal yang sama kepada satgas agar dapat memberantas dan membuat jera antek, pengguna dan bandar judi online. “Saat ini kan memang pemerintah membentuk satgas pemberantasan judi online. Maraknya judol ini harua disikapi dengan tegas, karena menyangkut moral bangsa,” ungkapnya.[aha.yit.ca]