28 C
Sidoarjo
Wednesday, December 17, 2025
spot_img

Kemenag Laksanakan Tes DNA Jemaah Haji Ghoib, Negara Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Surabaya, Bhirawa
Pemerintah melalui Kementerian Agama terus memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hak bagi jemaah haji Indonesia yang sakit, wafat, maupun dinyatakan hilang (ghoib) di Tanah Suci.

Pada operasional haji 2025, tercatat tiga jemaah haji Indonesia yang hingga kini belum diketahui keberadaannya, salah satunya Sukardi, jemaah asal Kabupaten Malang.

Kasubdit Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler Ditjen PHU, Sri Darfatihati, menegaskan bahwa Tes DNA ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan kemanusiaan bagi keluarga jemaah.

“Pelaksanaan Tes DNA ini merupakan amanat Menteri Agama agar jemaah yang dinyatakan hilang segera mendapatkan kejelasan. Upaya ini dilakukan dengan mencocokkan spesimen keluarga dengan sejumlah jenazah di Arab Saudi yang hingga kini belum teridentifikasi,” terangnya, Rabu (17/12).

Sebagai bentuk ikhtiar lanjutan, pada Selasa (16/12), Kementerian Agama melaksanakan Tes DNA secara serentak terhadap keluarga jemaah haji ghoib. Dua jemaah lainnya berasal dari Palembang dan Banjarmasin. Tes DNA bagi keluarga Sukardi dilaksanakan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) oleh tim Bidlab DNA Rolabdokkes Pusdokkes Mabes Polri.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, serta Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Malang.

Sri Darfatihati menambahkan kontrak perlindungan asuransi jemaah haji masih berlaku hingga Februari 2026.

Berita Terkait :  Prof Wirawan Endro Jadi Rektor Baru UC, Fokus Kepemimpinan Futuristik dan Kolaboratif

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Malang, Abdul Salam yang mendampingi langsung keluarga jemaah, menyampaikan bahwa seluruh ikhtiar pencarian terhadap Sukardi telah dilakukan secara maksimal sejak dinyatakan hilang di Makkah pada 29 Mei 2025.

“Jemaah telah sah menunaikan ibadah haji karena telah dibadalkan. Proses pencarian dilakukan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama Perlindungan Jemaah (Linjam) sejak puncak haji hingga seluruh jemaah kembali ke Tanah Air. Alhamdulillah, hari ini Tes DNA kepada ahli waris dapat dilaksanakan sebagai upaya lanjutan untuk memperoleh kejelasan,” ujarnya.

Amin Nuruddin (29), anak ketiga Sukardi, hadir langsung di AHES untuk mengikuti Tes DNA dengan metode dental melalui pemeriksaan mulut dan gigi. Ia berharap agar proses ini dapat memberikan kepastian bagi keluarganya. “Kami mohon doa yang terbaik untuk ayahanda,” pungkasnya.[riq.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru