29 C
Sidoarjo
Wednesday, April 1, 2026
spot_img

Kembalikan Martabat Remaja Jember, Dinsos Jatim Evakuasi Korban Pasung untuk Perawatan Layak

Surabaya, Bhirawa.
Bau tanah dan kesunyian dapur yang terpisah dari rumah utama di Kecamatan Mayang, Jember, menjadi saksi bisu hari-hari berat yang dilalui AR. Remaja berusia 16 tahun ini harus menghabiskan empat bulan terakhirnya dalam belenggu pasung. Namun, Rabu (1/4/2026), napas lega akhirnya berembus. Tim Jatim Social Care (JSC) dari Dinas Sosial (Dinsos) Jatim datang menjemputnya untuk mengembalikan haknya sebagai manusia.

Kisah AR adalah potret pilu tentang kehilangan dan keterbatasan. Mengalami gangguan jiwa sejak lahir, AR sebenarnya sempat menemukan titik terang saat dirawat di RS Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang. Namun, dunia AR runtuh seketika saat sang ayah yang merupakan sosok sandaran emosional terkuatnya dan telah berpulang ke pangkuan Tuhan.

Kehilangan itu memicu badai psikologis yang hebat. AR yang biasanya terkendali berubah menjadi agresif, mulai dari melempar batu ke tetangga hingga tindakan yang membahayakan nyawa ibunya sendiri. Di tengah ketakutan dan ketiadaan pilihan, keluarga terpaksa mengambil keputusan pahit: memasung AR di dapur kayu agar tidak mencelakai orang lain.

“Kasus seperti ini menunjukkan bahwa pemulihan ODGJ tidak bisa berhenti hanya di tahap medis saja,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, Muchamad Arif Ardiansyah, S.STP., M.Si melihat kasus yang dialami AR tersebut

Menurutnya, obat-obatan memang menenangkan saraf, namun kasih sayang dan pendampingan sosial yang menyembuhkan jiwa. Proses pembebasan berlangsung haru namun humanis. Personel JSC Dinsos Jatim, bersama perangkat desa dan Dinsos Jember, melakukan pendekatan perlahan.

Berita Terkait :  Komisi VIII DPR RI: Carut-Marut Masalah BPJS Bersumber dari Belum Solidnya DTSEN

Begitu belenggu dilepas, tim langsung memandikan AR dengan penuh kasih, memberikan pemeriksaan medis awal, dan memastikan ia merasa aman. Tak ingin AR kembali ke dalam siklus yang sama, Dinsos Jatim langsung merujuknya ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Pasuruan.

Di sana, AR tidak akan lagi dikurung. Ia akan diajak berinteraksi, dilatih mandiri, dan pelan-pelan dibantu menemukan kembali fungsi sosialnya. “Ini bukan proses instan. Rehabilitasi sosial adalah kunci untuk memutus rantai pasung agar AR bisa kembali berfungsi di tengah masyarakat secara bertahap,” tegas Arif.

Aksi cepat ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jatim bahwa tidak boleh ada lagi warga yang terbelenggu dalam gelapnya pemasungan. Karena bagi mereka yang menderita gangguan jiwa, yang mereka butuhkan bukanlah rantai, melainkan uluran tangan dan ruang untuk pulih secara manusiawi.[rac.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!