25 C
Sidoarjo
Monday, July 8, 2024
spot_img

Kelurahan Banyu Urip Surabaya Sosialisasikan Tiga KK

Surabaya Bhirawa
Menjaga ketertiban administrasi kependudukan, Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas untuk penaggulangan kemiskinan. Fokus utama ialah menindaklanjuti temuan banyaknya rumah yang dihuni puluhan Kartu Keluarga (KK).

Beberapa kelurahan sudah mensosialisasikan kepada warga melalui RT RW setempat tentang kebijakan baru dibuat Pemkot Surabaya tentang satu rumah 3 KK. “Dari Pemerintah Kota Surabaya sudah memberi pemerintah dan sudah kami jalankan, itu semua sudah kami sampaikan ke RT RW setempat agar di sampaikan ke warga,” ungkap Dedy Ahmad Choiruddin Lurah Banyu Urip, Rabu (19/6).

Dedy menambahkan bahwa warga sudah terlihat mengurus tentang perpindahan KK, tetapi dari Dispendukcapil ada aturanya terutama punyak aset. Syarat perpindahan KK warga yang pindah harus mengikuti aturan yang sudah disiapkan, pemohon yang tinggal di rumah orang lain wajib melampirkan surat tidak keberatan dari pemilik rumah atau punyak aset jika tidak punyak aset dimiliki tidak berkenangkan pindah KK.

Pembuatan perpindahan KK banyak warga yang pro kontra dan kebingungan, terutama terkait surat-surat yang dimiliki warga. “Untuk pro kontra pasti ada dari warga tetapi terkait surat-surat itu yang di kuwatirkan seperti SIM, KTP pasti akan merubah semua alamat tersebut, maka dari itu kami sudah mediasi dan kordinasi dengan intasi terkait” ujar Lurah Banyu Urip.

Sementara itu, Lurah Pakis Novi Tri Hartatiningsih merespon baik adanya kebijakan tentang satu rumah 3 KK, karena banyak warga yang alamat di Surabaya tetapi tinggal di luar Kota yang berharap masih mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya.

Berita Terkait :  Tahun 2023 Tidak Terdapat Kecamatan Sangat Rentan Rawan Pangan

“Dengan adanya kebijakan ini mempermudahkan kita menghitung berapa orang yang bener-bener tinggal di Surabaya agar bantuan tepat sasaran dan kebijakan tersebut juga bisa menghitung data warga secara real, karena data di Dispendukcapil yang ada di lapangan tidak sama, ” jelas Novi.

Ia menjelaskan banyak kasus yang sering ditemukan saat berapa di lapangan dengan adanya warga satu rumah lebih dari tiga KK. “Seperti contoh yang kami temukan ada satu alamat sampai 70 KK, tetapi saat kita tinjau mereka tinggal sendiri-sendiri dan lainya kita cek rumah mereka sudah tidak tinggal di alamat tersebut tetapi KK tetap sama” ujarnya. [mg-12.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru