Kota Malang, Bhirawa.
Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Malang meningkat, ini berdasarkan laporan masyarakat. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkomitmen untuk mengoptimalkan penanganan kasus-kasus tersebut dengan langkah-langkah yang lebih cepat dan tepat.
Wahyu Hidayat, menegaskan meskipun ada kenaikan dalam pelaporan kasus kekerasan, upaya penanganan dilakukan secara komprehensif. “Ada kenaikan memang untuk pelaporannya.
Tetapi, dalam penanganannya kami juga semakin lebih cepat dan tepat,” ujar Wahyu, Sabtu (27/7/2024) kemarin.
Wahyu menambahkan, terhadap kasus kekerasan anak melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, penyebab kekerasan terhadap anak beragam, termasuk masalah internal keluarga yang berkaitan dengan perekonomian orangtua.
“Itu yang akan kami tekan agar tidak terjadi kekerasan anak di kemudian hari,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, menambahkan peningkatan jumlah laporan kekerasan anak, menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk melapor.
“Semakin banyak laporan, kita bisa secara intensif mengetahui apa penyebabnya, sehingga bisa kita tangani dengan baik,” kata Donny.
Ditempat terpisah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Fulan Diana Kusumawati, mengungkapkan jumlah kasus yang dilaporkan hingga Juli 2024 mencapai 56 kasus. Sedangkan di sepanjang 2023, tercatat sebanyak 92 kasus.
“Itu merupakan kasus kekerasan yang dialami anak-anak dan perempuan,” ungkap Fulan.
Fulan berharap, jumlah kasus tidak bertambah di tahun ini, meskipun ia mengakui bahwa prediksi kasus kekerasan sulit dilakukan.
“Mudah-mudahan di tahun ini tidak bertambah. Tapi namanya kasus, kami tidak bisa memprediksi,” tutupnya. [mut.dre]