25 C
Sidoarjo
Sunday, December 7, 2025
spot_img

Kejati Jatim Geledah Empat Tempat Dugaan Korupsi Pengelolaan Jasa Kepelabuhan PT DABN

Kejati Jatim, Bhirawa
Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah di empat lokasi di wilayah Jatim. Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Delta Artha Bahari Nusantara (PT DABN) dalam pengelolaan jasa kepelabuhan di Pelabuhan Probolinggo.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiarto menerangkan, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan korupsi di PT DABN. Kasus ini terjadi sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2025.

”Pada Selasa (19/8) sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB, Tim Penyidik Kejati Jatim didampingi petugas keamanan POM TNI melakukan penggeledahan di 4 (empat) lokasi di Jawa Timur,” kata Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, Selasa (19/8).

Windhu menjelaskan, penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Print-1442/M.5.5/FD.2/08/2025 tanggal 14 Agustus 2025. Yaitu, melakukan penggeledahan di Kantor PT PJU di Gedung Medan Pemuda, Jl Pemuda Nomor 6, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.

Kemudian, lanjut Windhu, penggeledahan di Kantor PT DABN di Jl Ibrahim Zahir No 181-183, Kabupaten Gresik. Selanjutnya di Kantor PT DABN, Jl Terminal Umum DABN No 3, Kelurahan Mayangan, Kota Probolinggo dan di Kantor KSOP di Jl Tanjung Tembaga Timur, Kota Probolinggo.

”Dalam penggeledahan ini, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan alat bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara. Hal ini betujuan dalam mendukung proses pembuktian penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada PT DABN,” jelasnya.

Berita Terkait :  Pjs Bupati Blitar Jumadi Ajak Pilkada Damai di Kabupaten Blitar

Penyitaan ini, masih kata Windhu, berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Print-1444/M.5.5/FD.2/08/2025. Dalam penyidikan kasus ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus melakukan rangkaian tindakan hukum guna mengungkap dugaan tindak pidana dimaksud.

”Proses penyidikan ini dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kejati Jatim berkomitmen menuntaskan perkara ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor jasa kepelabuhanan yang merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya. [bed.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru