Sampang, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang resmi memusnahkan 513.058 Barang Bukti (BB) dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan pada Senin (17/11) di halaman Kantor Kejari Sampang, sebagai bentuk transparansi sekaligus menekan angka kejahatan, terutama kasus Narkoba 1, 4 kilogram yang mendominasi.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, volume BB yang dimusnahkan tahun ini menunjukkan masih massifnya peredaran Narkoba di wilayah Madura. BB mencapai 513.058, ini menunjukkan Narkoba masih sangat masif, banyak terjadi di banyak titik.
Berdasarkan data resmi, terdapat 57 perkara narkotika dengan total barang bukti 346 buah, termasuk 633 butir pil logo Y serta sejumlah perangkat komunikasi. Dari seluruh perkara tersebut, Kejari Sampang mengungkap temuan terbesar berasal dari Desa Buntan Timur, dengan total barang bukti hampir satu kilogram. Dengan keseluruhan 1,4 kilogram .
”Kalau bersama pembungkusnya, jumlahnya mencapai hampir satu kilo,” jelasnya.
Selain narkotika, Kejari Sampang juga memusnahkan BB dari empat perkara senjata tajam, terdiri dari empat bilah sajam, pakaian, batu, dan barang pendukung lainnya. Sementara itu, 13 perkara lain meliputi pencabulan, pencurian, perjudian daring dan kejahatan lainnya, dengan total 59 barang bukti. Kejari juga mengamankan barang bukti dari 1 perkara cukai, berupa 512 ribu batang rokok ilegal.
Fadilah menegaskan, kasus pencabulan menjadi perhatian serius karena jumlahnya terus meningkat. ”Ini perlu dijadikan atensi. Kasus cabul sangat banyak, dan korbannya adalah anak-anak. Sepanjang pengalaman saya, jumlahnya sudah puluhan,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Dalam upaya menekan peredaran narkoba, Kejari Sampang juga melakukan pemetaan zona merah untuk mengetahui wilayah yang rawan peredaran barang haram tersebut. Kejari mengajak pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi.
”Kami ajak Pemda bersinergi dengan baik agar peredaran narkoba semakin hari semakin berkurang,” tuturnya.
Selain aspek penegakan hukum, Kepala Kejari menekankan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan dini. ”Kita mulai dari lingkungan keluarga. Orang tua harus memantau keadaan anak. Jangan hanya bekerja lalu mengabaikan mereka,” tegasnya sembari mengingatkan peningkatan kasus narkotika dan pencabulan.
Pemusnahan BB ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk lebih aktif mencegah, mengawasi, dan menekan ruang gerak para pelaku kejahatan. [lis.fen]


