25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Kejari Malang Musnahkan BB Narkotika Senilai Miliaran Rupiah

Kota Malang, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan Barang Bukti (BB) kejahatan bernilai miliaran rupiah, Kamis 7/8 kemarin. BB dimusnahkan di halaman Kejari Kota Malang terdiri ganja dari 33 perkara dengan total berat 179.245 gram, sabu 91 perkara dengan total berat 2.759 gram, ekstasi dari 10 perkara sebanyak 555 butir.

Selain itu juga terdapat Obat tradisional dan sediaan farmasi ilegal 4.048 bungkus, obat-obatan terlarang (pil dan lainnya) dari 11 perkara dengan total 165.056 butir, rokok tanpa cukai perkara sebanyak 10 ribu bungkus, alat komunikasi dan timbangan digital 223 unit, Juga ada senjata tajam dan senjata api dari empat perkara. BB ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di sebelumnya disimpan di Gudang Barang Bukti, Jl Simpang Panji Suroso, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Pemusnahan BB merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan terhadap berbagai tindak pidana umum dan khusus yang terjadi di wilayah hukum Kota Malang sepanjang Desember 2024 hingga Juli 2025.

Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengapresiasi kegiatan ini. Pemusnahan BB kejahatan itu merupakan upaya penegak hukum dalam menegakan keadialan di Wilayah Kota Malang.

”Pemkot Malang, mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam memberantas peredaran Narkoba dan barang ilegal,” tutur Wahyu.

Wahyu menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, namun simbol keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan Kota Malang yang aman dan bersih dari kejahatan.

Berita Terkait :  Refleksi 113 Tahun Muhammadiyah, Perjalanan Panjang dan Kiprah Berkemajuan untuk Bangsa

“Tekat kami memberikan rasa aman bagi masyarakat mendapat dukungan penuh dari aparat, tentunya kami sangat bersyukur dapat mewujudkan Kota Malang yang damai,”tukas Wahyu Hidayat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko SH MH menjelaskan, pemusnahan BB kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam rangka eksekusi putusan pengadilan.

”Kami berkomitmen mendukung upaya Pemerintah dalam menciptakan kondisi yang aman. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan keseriusan kami dalam mendukung terciptanya keamaman di Kota Malang,” ujar Tri Joko.

Selain Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, turut hadir Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono SH SIK MSi, Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Inf Moh Alharidz Unus, SSos MIP, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita SS, Kepala BNN Kota Malang AKBP Trisal Pianggara SH MH, Kepala Bea Cukai Malang Johan Pandores , Camat Blimbing I Ketut Widi Eika Wirawan SSos MM dan pejabat penting lainnya. [mut.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru