Kota Batu, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu terus berupaya meningkatkan kapasitas aparat desa dan pemangku kepentingan dalam mengelola Dana Desa. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar pengelolaan Dana Desa bisa dilakukan dengan lebih efisien dan transparan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M Januar Ferdian SH MH mengatakan, peningkatan kapasitas apparat desa dan pemangku kepentingan ini dilakukan dengan menggelar pengenalan dan sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Batu, Jumat (11/4), mendapatkan respon antusias dari para peserta.
”Dalam sosialisasi ini para peserta diperkenalkan dengan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (RTMVMF) yang dirancang untuk memudahkan terhadap pemantauan dan pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel,” ujar Januar.
Pria yang bertindak sebagai narasumber dalam soilisasi ini juga menjelaskan secara detail cara penggunaan aplikasi dimaksud, serta manfaat yang dapat diperoleh oleh pengguna aplikasi. Dan untuk mengoptimalkan aplikasi ini maka harus ada keterlibatan semua pihak terkait dalam proses monitoring dan pelaporan dana desa.
Selain itu, peserta juga diberikan panduan praktis mengenai langkah-langkah konkrit dalam penggunakan aplikasi RTMVMF. Partisipasi aktif dari aparat desa dan pemangku kepentingan lainnya bisa memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
”Dengan pemantauan bersama ini maka pemanfaatan dari alokasi Dana Desa ini dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat setempat,” jelas januar.
Dan dengan sosialisasi ini, diharapkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan Dana Desa akan semakin meningkat. Dengan demikian pembangunan di tingkat desa juga dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga pedesaan.
Diketahui, aplikasi RTMVMF dilengkapi dengan fitur penting. Di antaranya, dashboard real-time, pelaporan keuangan yang sesuai standar, serta notifikasi untuk indikasi penyimpangan. Adanya sistem verifikasi data memastikan informasi yang dimasukkan akurat dan sah.
”Dan Kejaksaan akan dapat memonitor Dana Desa secara efisien tanpa harus turun ke lapangan, serta mendeteksi dini potensi penyalahgunaan dana untuk tindakan preventif,” tandas januar. [nas.fen]